Bupati Jember Akui Defisit Anggaran Akibat Belanja Pegawai

Defisit anggaran pada pemkab Jember hingga hampir mencapai 100 milyar rupiah seperti yang diiungkapkan ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq, mendapat reaksi beberapa pihak. Diantaranya koordinator forum komunikasi anak bangsa Suharyono, yang menilai dengan terjadinya defisit ini membuktikan bahwa kuat indikasi bahwa ada penggunaan anggaran yang tidak semestinya.

Menurut Suharyono, terjadinya defisit merupakan akibat ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Jika alasannya karena belanja pegawai, jelas tidak masuk akal. Sebab untuk kebutuhan belanja pegawai merupakan kebutuhan rutin yang seharusnya bisa diprediksi sebelumnya.

Suharyono mengatakan, jika pemkab tidak mampu mengatasi defisit anggaran ini, dipastikan akan banyak progam kemasyarakatan yang tidak akan terlaksana. Sebab dengan kabar adanya defisit ini saja, sudah banyak dinas yang batal mengajukan perubahan anggaran dalam PAK. Meski demikian lanjut Suharyono, khusus untuk perubahan anggaran yang diajukan oleh RSUD Subandi, mau tidak mau pemkab harus memenuhinya. Sebab anggaran tersebut akan digunakan oleh pihak RSUD untuk biaya pengobatan masyarakat miskin.

Sementara bupati Jember MZA Jalal saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya deficit. Tetapi untuk jumlahnya Jalal masih menunggu perhitungan yang sedang dilakukan Bapekab. Yang paling banyak mengakibatkan defisit lanjut Jalal, karena pemerintah pusat memutuskan pemberian gaji ke-13, dan kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen di tengah-tengah anggaran. Padahal sebelumnya pemkab tidak menganggarkan pemberian gaji ke-13.

Sementara untuk pengajuan tambahan anggaran senilai 10 milyar oleh pihak RSUD Subandi, masih akan diperhitungkan oleh Bapekab. Saat ini menurut Jalal, Bapekab sedang menghitung kemungkinan adanya penambahan pendapatan dari berbagai sektor termasuk sektor pajak dan lain-lain.

(1.039 views)
Tag: