Kepala kejaksaan negeri Jember akhirnya menonaktifkan sementara kepala seksi perdata dan tata usaha negara berinisial NRM, yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan istri salah satu pengacara berinisial AT, agar tidak menggangu proses hukum dan pemeriksaan internal.
Kepala kejaksaan negeri Jember Irdham di sela-sela acara peringatan hari adyaksa atau hari jadi kejaksaan Rabu siang mengatakan, dirinya sudah membatalkan semua perjalanan dinas yang akan dilakukan NRM. Bahkan sejumlah kasus yang saat ini ditangani NRM dicabut dan dilimpahkan kepada jaksa kedua.
Menurut Irdham, peristiwa yang dialami anak buahnya yang berujung kasus hukum ini merupakan musibah bagi kejaksaan negeri Jember. Sebab pembangunan citra kejaksaan dengan pemberantasan korupsi seakan-akan tercoreng hanya oleh kasus perselingkuhan. Meski sebenarkan persoalan ini merupakan persoalan pribadi, Irdham secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jember khususnya, dan berjanji akan lebih ketat mengawasi prilaku anak buahnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum jaksa di kejaksaan negeri Jember berinisial NRM Jumat sore pekan lalu digerebek di salah satu kamar hotel di kawasan patrang, sedang selingkuh dengan istri salah seorang pengacara. Meski kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, kejaksaan negeri Jember secara internal juga melakukan pemeriksaan. Dan hasilnya sudah dilaporkan kepada asisten bidang pengawasan kejaksaan tinggi Jawa Timur.
(1.112 views)