Dampak Putusan MK Terhadap Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

Hingar-bingar Pemilu Presiden telah berlalu, meski KPU Pusat belum menetapkan hasil pemilu presiden, namun hampir bisa dipastikan, pasangan urut 2 sebagai pemenang. Hanya saja yang menjadi persoalan, meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan KTP bisa digunakan untuk memilih, ternyata masyarakat yang memilih dengan KTP jumlahnya sangat minim. Berdasarkan Data KPU Provinsi Jawa Timur, jumlah total Pemilih Di Jawa Timur yang menggunakan KTP hanya 42.013 orang. Pertanyaannya sekarang adalah, Di Kabupaten Jember berapa jumlah pemilih yang menggunakan KTP? Kemudian, apa yang menyebabkan partisipasi masyarakat tetap kecil, meski MK telah membuat keputusan yang agak longgar?

Jumlah pemilih yang menggunakan KTP Di Jember mencapai 623 orang. Itupun terdapat di 10 kecamatan dari total 31 kecamatan. Demikian ungkapan Anggota KPU Kabupaten Jember, Hanan Kukuh Ratmono. Menurutnya ada dua kemungkinan mengapa jumlah pemilih dengan KTP masih sangat minim. Pertama bisa jadi, masyarakat memang enggan datang ke TPS, kemudian bisa jadi pula jumlah tersebut adalah masyarakat yang tidak tercover dalam Daftar Pemilih Tetap, (DPT)

Hanan membantah, jika KPU tidak mensosialisaikan keputusan MK tersebut ke penyelanggara paling bawah. Menurutnya, pasca putusan MK pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pelaksana pemilu di bawah. Hanya saja kata dia, memang kpu tidak mensosialisaikan keputusan ini langsung kepada masyarakat. Sebab menurutnya, Putusan MK hanya berselang beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara itu Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa, Suharyono mengatakan, sebenarnya sebelum MK memutuskan KTP bisa digunakan sebagai kartu pemilih, di Jawa Timur pada saat beberapa kali pelaksanaan pemilu sudah menggunakan KTP. Suharyono menambahkan, rendahnya jumlah masyarakat yang memilih dengan KTP, disebabkan keengganan mereka untuk datang ke TPS. Atau bisa jadi, mereka tidak paham tentang putusan ini.

Mengenai keputusan MK yang turun 2 hari sebelum pelaksanaan pemilu, menurut Suharyono, hal tersebut sedikit banyak mempengaruhi terhadap minimnya jumlah masyarakat yang menggunakan KTP. Apalagi sosialisasi yang dilakukan KPU hanya kepada pelaksana bukan kepada masyarakat.

Suharyono berharap, agar KPU segera melakukan pemutakhiran data pemilih, apalagi Jember pada Tahun 2010 akan menghadapi Pemilu Kepala Daerah. Jika ini tidak segera dilakukan, Suharyono khawatir konflik horizontal akan terjadi pada saat pilkada mendatang.

Dikonfirmasi terpisah, Salah Satu Pengurus DPC Pdi Perjuangan Jember, Lukman Winarno menilai, minimnya jumlah pemilih dengan menggunakan KTP mengindikasikan kinerja kpu kurang maksimal. Apalagi kata Lukman, pada saat pencontrengan kemarin, pihaknya menemukan pelaksana yang mengabaikan putusan MK tersebut. Padahal menurutnya, negara melalui KPU harus menjamin dan melindungi hak politik setiap warga Negara. Kemudian lanjut lukman, masih adanya masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP, memperkuat bahwa DPT pada pilpres lalu masih belum maksimal.

Lukman juga berharap, agar persoalan DPT pada pilleg dan pilpres dijadikan sebagai pelajaran. Lalu KPU sebagai penyelenggara mau tidak mau harus segera melakukan pembenahan khususnya DPT.

(1.551 views)
Tag: