Polisi Buka Paksa Gerbang Pengadilan Negeri Yang Digembok Pengunjuk Rasa

Sekitar sepuluh orang anggota Indonesia Birocration Watch atau IBW Jember Kamis siang menggelar aksi unjuk rasa di pengadilan negeri Jember. Mereka menuntut majelis hakim tidak pilih kasih dalam penegakan hukum khususnya terkait kasus-kasus korupsi. Aksi ini sempat memanas ketika polisi membongkar paksa gembok yang digunakan untuk mengunci pintu gerbang pengadilan oleh pengunjuk rasa.

Ketua IBW Sudarsono mengatakan, banyak kasus korupsi di Jember yang sampai saat ini masih belum jelas. Sudarsono mencontohkan kasus bulog dengan tersangka Muharor, yang hingga kini putusannya belum turun, dan kasus korupsi lain yang melibatkan beberapa pejabat pemkab dan DPRD Jember yang juga tidak jelas kabarnya.

Yang lebih mencolok lanjut Sudarsono, kepala seksi akutansi dan perencanaan PG Semboro berinisial AS, terdakwa kasus dugaan penggelapan limbah bijih besi yang ditetapkan sebagai tahanan kota oleh pengadilan negeri Jember sejak 24 Juni lalu, ternyata tanggal 13 sampai 15 Juli bepergian ke luar kota. Dan pelanggaran semacam ini dibiarkan saja oleh pengadilan. Sementara tersangka lain dalam kasus yang sama tetapi statusnya hanya karyawan biasa, dijatuhi vonis yang tegas oleh majelis hakim.

Sementara ketua pengadilan negeri Jember Singgih Budi Prakoso mengatakan, dirinya sebagai ketua pengadilan negeri Jember memiliki batas-batas kewenangan yang tidak bisa dilewati. Kasus Muharor dan beberapa pejabat pemkab dan DPRD Jember, saat ini proses hukumnya masih di Mahkamah Agung. Sehingga sangat tidak mungkin bagi pengadilan negeri memaksa Mahkamah Agung serta-merta menjatuhkan vonis. Padahal kasus yang ditangani Mahkamah Agung sangat banyak.

Sedangkan terkait kasus tahanan kota terdakwa berinisial AS yang ternyata bepergian keluar kota, Singgih akan mengklarifikasikannya kepada majelis hakim yang menangani kasus ini. Sebab ketika di pengadilan negeri, jika suatu kasus sudah dilimpahkan kepada majelis hakim tanggung jawab dan kewenangan sepenuhnya kepada hakim yang bersangkutan. Sebagai ketua pengadilan dirinya hanya bisa memberikan saran dan masukan.

Setelah mendapat penjelasan dari ketua pengadilan, para pengunjuk rasa meninggalkan pengadilan negeri Jember. Namun menurut ketua IBW Sudarsono, aksi unjuk rasa ini tidak akan berhenti sampai disini. Dirinya akan melakukan aksi serupa di semua lembaga penegakan hukum termasuk kejaksaan dan kepolisian bahkan di tingkat propinsi.

(1.117 views)
Tag: