KPUD Batal Percepat Penghitungan Suara Pilpres

Meski rekapitulasi ditingkat kecamatan dipastikan hari ini sudah tuntas, penghitungan tingkat kabupaten yang rencananya akan dipercepat dari jadwal tidak bisa dilakukan. Sebab KPU pusat mengeluarkan surat edaran ke KPUD kabupaten, bahwa penghitungan di tingkat kabupaten tetap harus dilakukan sesuai jadwal.

Anggota KPUD Jember Gogot Cahyo Baskoro menerangkan, sampai Jumat siang dari 31 kecamatan sudah 24 kecamatan yang mengirimkan kotak suara dan palno rekapitulasi. 7 kecamatan yang belum diantaranya Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Jelbuk, Sukowono, Umbulsari dan Ledokombo.

Meski demikian 7 kecamatan yang belum menyetorkan kotak suara dan rekapitulasi ke KPUD Jember setelah di hubungi per telfon, menyatakan proses penghitungan sudah selesai, hanya tinggal mengirimkannya ke kabupaten. Sehingga bisa dipastikan hari ini semua kotak suara sudah berada di KPUD Jember.

Sementara untuk angka golput dan rekapitulasi sementara, KPUD Jember belum bisa menyampaikannya. Karena plano rekapitulasi beada di dalam kotak suara yang dikunci dan disegel oleh PPK. Sehingga angka golput maupun jumlah pemilih yang tidak masuk DPT, atau yang mencontreng menggunakan KTP belum bisa diketahui.

(1.030 views)
Tag: