Persoalan tambang mangan di daerah Silo sebentar lagi akan memasuki babak baru. Hal ini terlihat pada saat sidang paripurna yang beberapa waktu lalu, merekomendasikan kepada Bupati Jember, untuk penyelesaian polemik tambang di Silo, agar membentuk tim independen untuk melakukan kajian apakah Jember layak sebagai daerah tambang atau tidak. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana perkembangan rekomendasi tersebut? Lalu, apakah dengan pembentukan tim independen persoalan tambang mangan di silo akan selesai? Kemudian, bagaimana pandangan pengamat lingkungan terkait rencana pembentukan tim independen ?
Sebenarnya keberadaan tim independen untuk mengatasi persoalan tambang tidak terlalu penting, atau bahkan tidak perlu ada. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Penanaman Modal, Disperindag Jember, Hariyanto. Menurutnya, yang menjadi polemik tambang mangan di silo lantaran sebagian masyarakat silo menolak keberadaan izin penambangan. Padahal kata dia, keluarnya surat izin penambangan sudah sesuai dengan prosedur, sebagaimana diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri ESDM.
Hariyanto menambahkan, karena masih ada polemik antara yang sepakat dengan tidak sehingga akhirnya masalah ini mencuat permukaan dan mendapat respon dari Anggota DPRD Jember Khususnya Komisi B. Lebih jauh Hariyanto menjelaskan, tim independen akan meneliti dan melakukan kajian langsung terkait dengan kondisi sosial masyarat, ekonomi masyarkat dan lingkungan hidupnya. Dan paling penting, secara ekonomi apakah dengan adanya tambang ini masyarakat semakin sejahtera atau tidak.
Terkait dengan Penilaian SK penambangan yang dikeluarkan Disperindag cacat hokum, menurut Hariyanto, sebelum mengeluarkan izin penambangan, pihaknya sudah melakukan kajian dan sudah sesuai dengan prosedur. Hariyanto justru berbalik menanyakan, kalau memang SK tersebut cacat hokum, dilihat dari aspek mana padahal semua prosedur sudah dilalui.
Anggota Komisi B DPRD Jember, M Jufriyadi mengatakan, terkait rekomendasi DPRD untuk membentuk tim independen untuk melakukan penelitian kelayakan tambang mangan di Silo, terpaksa ditunda. Sebab, APBD belum menganggarkan pembentukan tim ini. Jufriyadi menambahkan, yang jelas tim tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari biaya opresional sampai baiaya honor tim. Hanya saja mengenai berapa besarannya, Jufriyadi belum bisa memastikan.
Untuk anggota Tim Independen Ini Lanjut Jufriyadi, harus memenuhi 4 krteria. Diantaranya jauh dari kepentingan, menguasai dampak lingkungan, akademisi pertambangan, serta aspek hukum dan komunikasi masyarakat. Sehingga dalam tim independen nanti tidak akan melibatkan anggota dewan dan Pemkab Jember. Karena jika dewan dan pemkab masuk dalam tim, Jufriyadi khawatir independensi tim akan dipertanyakan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Kehutanan Dan Lingkungan Hidup, GNKL PCNU Jember, Abdul Qadim Manembojo menilai dirinya tidak terlalu mempersoalkan rencana pembentukan tim independent, sebab itu kewenangan internal DPRD Jember. Hanya saja kata Qodim, GNKL PCNU Jember tetap akan mengawal tambang mangan di silo. dan sejak tahun 2000 hingga sekarang pihaknya akan tetap menolak keberadaan tambang mangan di silo sebab tidak akan ada manfaatnya.
Apalagi sejak seminggu terakhir, GNKL mencium skenario tambang di silo justru bukan murni Tambang Mangan lagi, malahan tambang emas. Tambang Mangan menurutnya hanya dijadikan kedok belaka. Qodim menambahkan, sebelum pihaknya mengeluarkan sikap penolakan tambang mangan, sudah melakukan kajian secara komprehensif dan ada dasar hukumnya. Qodim juga mempersilahkan tim independen untuk melakukan kajian tetapi jangan hasil kajian tim dipergunakan untuk melegalkan tambang dan ijin yang salah.
(1.492 views)