Kapolres Jember Nyatakan Kaburnya Tahanan Kasus Perkosaan Akibat Kelalaian Anggotanya

Kapolres Jember AKBP Nasri menduga kaburnya tahanan polsek Gumuk Mas terkait kasus perkosaan anak di bawah umur, akibat kelalaian anak buahnya. Sehingga kapolres memerintahkan unit P3D polres Jember untuk menyelidiki dan memberikan sangsi tegas kepada anggota Polsek Gumuk Mas yang lalai tersebut.

Kapolres Jember AKBP Nasri menerangkan, sehari pasca kejadian kaburnya tahanan ini, dirinya sudah memerintahkan kasat Intelkam, Reskrim dan kanit P3D untuk melakukan rekonstruksi kejadian. Dari rekonstruksi inilah diketahui bahwa anggota yang sedang berjaga tidak mengunci pintu tahanan dengan benar.

Nasri juga memberikan deadline waktu hingga satu bulan kepada anggota polsek Gumukmas dengan di back up Reskrim polres Jember, untuk menangkap kembali tahanan yang kabur. Polsek diperintahkan membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan tim resmob polres Jember juga diperintahkan untuk memback up pengejaran. Nasri juga memberikan batas waktu 1 bulan kepada unit P3D untuk memeriksa anggota polsek Gumukmas, yang kemudian dijadikan landasan baginya untuk menjatuhkan sangsi disiplin.

Diberitakan sebelumnya, warga Gumukmas berinisial AG ditahan polsek Gumukmas karena diduga melakukan pemerkosaan, dan menjual keponakannya sendiri yang masih di bawah umur ke Solo untuk dipekerjakan sebagai PSK. Saat dijenguk oleh istrinya di polsek Gumukmas, tersangka berhasil kabur dari tahanan.

Nasri mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka yang diduga berada di rumah salah satu kerabatnya di luar Jawa Timur. Nasri berharap pihak keluarga dan tersangka kooperatif untuk menyerahkan diri, agar tidak memperberat jeratan hukumnya.

(1.326 views)
Tag: