Pengasuh Ponpes Al-Amin Bantah Terima Dana P2SEM

Merasa namanya hanya dicatut dalam kasus dugaan penyelewengan dana P2SEM, pengasuh pondok pesantren Al-Amin Biting Arjasa Abdul Hamid Ahmad, atau yang lebih dikenal dengan kyai Madrus, akhirnya angkat bicara.

Menurut Kyai Madrus, dirinya tidak tahu menahu tentang dana P2SEM, bahkan selama ini dirinya tidak pernah menerima bantuan dana tersebut. Memang kata dia, dirinya pernah meneriman bantuan tetapi bantuan tersebut berasal dari bagian kesra pemkab Jember, bukan dana P2SEM.

Kyai Madrus juga mengaku tidak kenal dengan PJ, yang kabarnya sudah ditahan oleh pihak kejaksaan tinggi Jawa Timur. Seandainya kata dia pihak kejaksaan negeri Jember memanggilnya, dirinya akan siap datang dan akan menyampaikan apa adanya. Sebab dirinya memang tidak tahu menahu dana P2SEM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan tinggi Jawa Timur sudah menetapkan PJ salah satu staf secretariat DPRD Propinsi Jawa Timur sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana P2SEM. Selain itu kejaksaan tingggi juga menetapkan YS sebagai tersangka, dalam progam penghijauan di kawasan Jelbuk. Untuk keperluan progam ini YS mendapat anggaran 400 juta dari dana P2SEM, namun 200 juta diantaranya tidak bias dipertanggung jawabkan penggunaannya.

(1.168 views)

Tag: