Mampukah Rekayasa Lalu Lintas Atasi Persoalan Di Jalan

Belum lama ini Pemkab Jember melalui Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Rekayasa ini dilakukan dengan pertimbangan sering terjadinya macet di beberapa titik, semisal di Jalan Trunojoyo dan Ahmad Yani. Jika memang demikian persoalannya, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kesiapan dinas perhubungan terkait rencana ini? Lalu, bagaimana pula sikap wakil rakyat mengenai Rekayasa Lalu Lintas?

 

Ada tiga hal yang mendasari suatu daerah menerapkan dalam rekayasa lalu lintas.  Pertama menghindari kemacetan, kedua menurunkan angka kecelakaan, serta memberikan keamanan bagi penggunan jalan. Demikian ungkapan Anggota Komisi C DPRD Jember, Ahmad Halim.

 

Menurut Halim, sebenarnya agenda Rekayasa Lalin Di Jember tidak terlalu mendesak, Sebab, kepadatan lalu lintas Di Jember hanya terjadi saat pagi hari saja, pada waktu jam sekolah dan jam kerja. Jika Pemkab Lanjut halim, ingin membuat rekayasa lalin cukup di kawasan Alun-Alun saja, karena jalan disana hanya satu arah sehingga sering terjadi kemacetan. Lebih baik kata dia, pemkab membuka jalan di depan Masjid Jamik, sehingga ketika terjadi kemacetan kendaraan bisa langsung diarahkan ke Jalan Wijaya Kusuma.

 

Halim menambahkan, jika rekayasa ini disahkan itu artinya di jember sudah dua kali menerapkan rekayasa. Padahal menurutnya, untuk rekayasa dan uji cobanya pasti memakan banyak biaya Lebih lanjut Halim menjelaskan, sampai saat ini DPRD Jember, belum menerima hasil laporan dan pemabahasan uji coba rekayasa lalu lintas.

 

Memang kata dia, berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas menyebutkan, otoritas pengaturan lalin di daerah diserahkan sepenuhnya kepada bupati. Tetapi paling tidak, DPRD Jember bisa memberikan pertimbangan serta masukan kepada pemkab mengenai konsep rekayasa lalin.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Pehubungan Jember, I Putu Budiada mengatakan, rencana rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan di beberapa titik terutama kawasan kota. Rekayasa Lalin ini, berangkat dari persoalan kemacetan yang sering terjadi terutama di ruas jalan kota.

 

Menurut Putu, dalam pembahasan Konsep Rekayasa Lalin pihaknya tidak main-main, sebab, dalam proses kajiannya juga melibatkan dari pihak akademisi. Dan sejauh ini menurutnya, konsep rekayasa lalu lintas sudah rampung tinggal menunggu pengesahan dari bupati. Namun sayangnya Putu tidak bisa memastikan kapan konsep ini akan diuji cobakan.

 

Putu menambahkan, sebelum rekayasa lalin diterapkan pihaknya akan menguji cobakan terlbih dahulu, sebab, hal ini dilakukan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya sudah terbiasa dengan arus lalin yang sekarang. Mengenai berapa lama uji cobanya menurut Putu, dirinya memprediksikan akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Setelah itu akan ada evaluasi dari proses percobaan ini, setidaknya hal ini akan dijadikan referensi untuk proses penerapan. Putu juga berharap, dengan adanya rekayasa lalin ini semua masalah yang kerap kali terjadi di jalan akan bisa diminimalisir, seperti kemacetan kecelakaan.

(1.426 views)
Tag: