Belum Maksimalnya Penataan PKL

Penataan pedagang kaki lima atau PKL, di kota tembakau ini rupanya masih saja menemui kendala. Selain persoalan tempat untuk relokasi, ternyata tim penataan PKL juga merasa kesulitan untuk menertibkan di beberapa kawasan. Hal ini terungkap pada saat hearing antara Komisi B dengan Dispenda, Dishub, dan Satpol PP. Jika memang demikian yang menjadi persoalan, yang menjadi pertanyaan adalah kedepan akankah tim penataan akan merelokasi kembali PKL? Kemudian, bagaimana sikap wakil rakyat terkait persoalan ini?

Meski Pemkab Jember melalui Tim Penataan PKL, berusaha semaksimal mungkin untuk menata PKL, namun di lapangan masih saja ada masalah. Demikian ungkapan Ketua Tim Penataan PKL Jember, Suprapto.

Menurut Suprapto, khusus PKL di kawasan Pasar Tanjung, pihaknya merasa kesulitan untuk menata. Padahal kata dia, Pemkab sudah memberikan bantuan berupa gerobak dan uang tunai. Hal ini juga tidak terlepas dari, petunjuk bupati dan Perda Pasar yang menyebutkan PKL yang berada di Radius 200 meter dari Pasar Tanjung, penataannya menjadi kewenangan Dinas Pasar. Namun disisi lain, dinas pasar juga merasa kebingungan karena untuk anggarannya masih minim.

Belum lagi lanjut Suprapto, rencana rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan oleh Dishub Jember. Jadi seajuh ini pihaknya masih menunggu rekayasa lalin disahkan oleh bupati, agar nantinya penertibannya bisa berjalan secara maksimal. Lebih lanjut Suprapto menjelaskan, mengenai keberadaan PKL di kawasan segitiga emas, sejauh ini sudah tidak ada persoalan. Jika ada PKL yang muncul di kawasan tersebut langsung ditertibkan oleh Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidikan Satpol PP Jember, Andriyanto menjelaskan, Satpol PP sebagai penegak perda sudah berupaya mendukung kinerja dari Tim Penataan PKL. Untuk kawasan segitiga emas lanjutnya, sejauh ini tidak ada persoalan meski di lapangan masih saja ada satu dua PKL yang muncul kembali.

Andriyanto menambahkan, khusus PKL di kawasan Pasar Tanjung, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Jember terkait dengan rekayasa lalin, sebab menurutnya, tidak serta merta konsep Pasar Sore bisa digeser dengan adanya rekayasa lalin ini.

Andriyanto menambahkan, tidak hanya itu pihaknya juga mensosialisasikan kepada PKL, khususnya di kawasan Kampus Unej, agar merawat lingkungan sekitarnya dan hasilnya sejauh ini, mereka ternyata juga pro aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jember, I Putu Budiada mengatakan pada prinsipnya dishub tidak ada persoalan terkait adanya PKL. Sebenarnya konsep rekayasa lalin sudah dipersiapkan sejak tahun 2007 lalu dengan pertimbangan semakin maraknya PKL utamanya di kawasan Pasar Tanjung yang sering macet.

Namun lanjut Putu, karena ada banyak pertimbangan, maka pihaknya melakukan diskusi ulang terkait dengan rekayasa lalin ini. Terutama bagaimana nantinya antara kepentingan penataan PKL dan rekayasa lalin tidak tumpang tindih. Lebih lanjut Putu menjelaskan, mengenai konsep rekayasa lalin, sudah dalam tahap pengajuang kepada bupati tinggal menunggu pengesahannya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi B DPRD Jember, M Jufriyadi menilai sejauh ini konsep penataan PKL belum maksimal. Padahal kata dia, pemkab dan DPRD Jember sudah memberikan dukungan yang luar biasa. Misalkan, PKL sudah diberikan bantuan sebesar satu juta rupiah, kemudian ketika PKL meminta gerobak juga sudah dipenuhi.

Jufriyadi menambahkan, jika memang di aturan menyebutkan penataan PKL dikawasan Pasar Tanjung menjadi kewenangan Dinas Pasar, mestinya dinas pasar juga dilibatkan dalam tim ini. Agar nantinya kata Jufriyadi, penataan PKL di wilayah Pasar Tanjung tidak lagi menjadi beban dari dinas pasar dan menjadi kewenangan tim penataan. Jufriyadi berharap, agar nantinya persoalan ini segera diatasi agar tidak muncul lagi polemik tentang penataan PKL. Apalagi tim dan konsepnya sudah ada.

(1.567 views)
Tag: