Tidak Ada Satupun Tim Sukses Capres Daftar Ke KPUD Jember

Meski batas akhir pendaftaran tim sukses pasangan capres cawapres sehari menjelang masa kampanye, sampai Rabu siang belum ada satupun tim sukses di Jember yang menyerahkan daftar nama ke KPUD. Akibatnya pasangan capres cawapres terancam tidak bisa melakukan kampanye terbuka di Jember.

Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menuturkan, sesuai keputusan KPU pusat masa kampanye dimulai 2 Juni kemarin. Sehingga seharusnya batas akhir penyerahan daftar nama tim sukses dilakukan 1 Juni lalu. Sayangnya lanjut Hanan, dalam aturan tidak disebutkan sangsi yang tegas. Hanya terancam tidak bisa melakukan kampanye terbuka, itupun jika sehari menjelang kampanye terbuka tim sukses menyerahkan daftar nama. Jika sehari sebelumnya tim sukses sdauh mendaftarkannya ke KPUD Jember, pasangan capres cawapres tetap bisa melakukan kampanye.

Hanan menyayangkan tidak tertibnya tim sukses pasangan capres cawapres di daerah. Padahal sebagai pembelajaran berpolitik, urusan yang bersifat administratif seperti inipun seharusnya dipatuhi. Karena penyerahan daftar nama tim sukses merupakan salah satu tahapan dalam pilpres.

Sementara untuk rekening dana kampanye lanjut Hanan, memang tidak ada kewajiban bagi tim kampanye didaerah melaporkannya ke KPUD. Karena laporan dana kampanye sudah menjadi satu di KPU pusat. Sedangkan terkait jadwal, kabupaten dan kota belum menerima jadwal pasti. Karena KPU pusat hanya membuat jadwal kampanye per propinsi, sehingga kabupaten kota mengikuti jadwal yang akan dibuat KPUD propinsi.

(954 views)
Tag: