Akibat anggaran uang saku TKI korban deportasi yang dianggarkan dalam APBD tidak terserap dengan sempurna, Disnakertrans Jember akhirnya mengalihkan anggaran tersebut untuk pemberdayaan purna TKI. Saat ini setidaknya ada 60 mantan TKI yang sudah memiliki kemampuan berwira usaha, sehingga tidak perlu lagi bekerja sebagai TKI.
Kepala Ddisnakertrans Jember Mohammad Tamrin menuturkan, tahun 2008 lalu Disnaker menganggarkan 6 juta rupiah untuk 60 TKI korban deportasi. Namun yang terpakai tidak sampai 10 persen. Sehingga sisa anggaran harus dikembalikan ke kasda. Karena itu lanjut Tamrin, untuk anggaran tahun ini dialihkan untuk pemberdayaan purna TKI.
Tamrin mengaku setiap hari Rabu ada kedatangan TKI asal Jawa Timur di debarkasi Surabaya. Namun sejauh ini tamrin mengaku hampir tidak pernah menemui TKI asal Jjember. Padahal dari data BP2TKI, ada TKI asal Jember yang dideportasi. Tamrin mensinyalir, TKI ilegal asal Jember direkrut kembali oleh PJTKI yang memberangkatkannya dulu. Atau bisa jadi karena malu, TKI tersebut tidak pulang kerumahnya, tetapi mencari PJTKI baru yang mau memberangkatkannya kembali.
Sebelumnya Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI, mengeluarkan realease bahwa setiap bulan sedikitnya ada 15 TKI asal Jember di pulangkan. Tamrin mengakui bisa jadi data tersebut benar. Karena data BP2TKI juga menyebutkan adanya TKI ilegal asal Jember yang dipulangkan. Tetapi lagi-lagi petugas Disnaker tidak pernah ketemu saat menjemput di debarkasi Surabaya.
Meski demikian Tamrin mengaku akan kembali menganggarkan uang saku untuk TKI melalui perubahan anggaran keuangan atau P-A-K 2009. Mengenai besarannya Disnaker masih akan menunggu data deportasi dari BP2TKI.
(1.347 views)