Meski surat petunjuk dari KPUD Propinsi persoalan penetapan caleg terpilih di internal PDI-P Jember sudah turun, KPUD Jember sampai Rabu siang belum menetapkan caleg PDI-P terpilih dapil 5 ini. Alasannya surat dipegang oleh sekretaris KPUD Jember belum di disposisi ke ketua.
Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menuturkan, pasca penundaan penetapan caleg terpilih dari PDI-P di dapil 5 lalu, pihaknya langsung berkonsultasi dengan KPUD Propinsi. Jawaban dari KPUD Propinsi sudah diterima sekretariat KPUD Jember, tetapi sampai Rabu siang belum diserahkan kepada ketua. Sehingga Hanan sendiri mengaku belum tahu isinya bagaimana.
Selain karena ketua KPUD Jember Sudarisman sedang tugas keluar kota, sekretaris KPUD Jember Eberta Kawima juga sedang tidak berada di tempat. Meski demikian menurut Hanan, setelah surat ini diterima dan dipelajari cara penyelesaiannya, KPUD Jember akan segera mengumumkan nama caleg terpilih dari PDI-P ini melalui pleno.
Diberitakan sebelumnya, dalam penetapan perhitungan suara di KPUD Jember beberapa waktu lalu, KPUD terpaksa menunda penetapan caleg terpilih dari PDI Perjuangan khusus di dapil 5. Sebab ada rekomendasi dari Panwaskab agar KPUD melakukan kroscek ulang karena diduga terjadi selisih suara.
Meski awalnya ketua KPUD Jember Sudarisman bersikeras tetap akan menetapkan hasil perhitungan suara, setelah ada pernyataan dari anggota PPK Bangsalsari bahwa telah dilakukan kroscek dan hasilnya memang terjadi kesalahan hitung, Sudarisman kelima anggota KPUD yang lain sepakat menunda penetapan sampai ada petunjuk dari KPUD Propinsi.
(1.101 views)