3 Kecamatan Belum Serahkan Laporan Perubahan DPS

KPUD Jember memberikan batas akhir penyerahan laporan perubahan DPS dari kecamatan tanggal 28 Mei. Namun hingga Rabu siang, 3 kecamatan masih belum memberikan laporan hasil verifikasi DPS. Meski demikian KPUD Jember optimis Rabu malam ketiga PPK sudah bisa menyerahkan laporannya.

Ketua divisi pemutakhiran data pemilih KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menuturkan, 3 kecamatan masing-masing Patrang, Sumbersari dan Pakusari belum menyerahkan data perubahan DPS. Untuk Sumbersari dan Patrang menurut Hanan, keterlambatan terjadi akibat banyaknya jumlah pemilih. Namun untuk Pakusari Hanan memperkirakan karena sumberdaya yang ada kurang menguasai penggunaan computer. Sehingga untuk menyelesaikan laporan masih membutuhkan orang lain.

Dari data perubahan di 28 kecamatan yang sudah masuk ke KPUD Jember menurut hanan, jumlah pemilih di Jember justru mengalami pengurangan hingga 11 ribu orang. Memang mayoritas kecamatan terjadi penambahan. Tetapi penambahan itu tidak sebanding dengan pengurangan yang sangat besar yang terjadi di Ambulu sebanyak 20 ribu orang, Ledokombo dan Puger masing-masing 7 ribu orang.

Setelah semua laporan dari kecamatan masuk, KPUD Jember akan melakukan pemeriksaan ulang, untuk menghindari pemilih ganda. Setelah dirasa semua sesuai KPUD Jember akan menetapkan DPS menjadi daftar pemilih tetap atau DPT.

(1.110 views)

Tag: