Mulai tanggal 2 Juni mendatang kawasan wisata alam kawah ijen akan berubah status menjadi kawasan taman nasional. Meski wilayah kawah ijen berada di 4 kabupaten di eks karesidenan Besuki, kemungkinan besar akan di kuasai kabupaten Bondowoso. Sebab 3 kabupaten lain sudah memiliki kawasan taman nasional.
Kepala BKSDA Jember Abas Effendi menuturkan, salah satu pertimbangan berubahnya status kawah ijen karena sejauh ini hutan di kawasan ijen masih alami. dan terjaga dengan baik. Jika tidak segera di lindungi dengan baik, dikhawatirkan kelestarian kawah ijen akan rusak.
Menurut Abas, usulan memasukkan kawah ijen sebagai kawasan taman nasional sudah dilakukan sejak tahun 2000 lalu. Tetapi akibat adanya undang-undang otonomi daerah, untuk menjadikan kawah ijen sebagai kawasan taman nasional dibutuhkan persetujuan dari para bupati. Bahkan sejauh ini hanya Jember yang belum memberikan persetujuan. Sehingga 30 hektar kawasan yang berada di wilayah Jember untuk sementara ditinggalkan sampai ada persetujuan dari bupati.
Lebih jauh Abas menerangkan, ada beberapa keuntungan jika kawah ijen dikelola dengan baik. Salah satunya pemasukan PAD. karena kita ketahui ijen sudah cukup terkenal di eropa khususnya di Perancis. Dan yang perlu digaris bawahi lanjut Abas, dari 4 kabupaten di eks karesidenan Besuki, hanya Jember yang memiliki banyak hotel dengan sarana yang memadai.
Abas berharap bupati Jember segera memberikan persetujuannya agar 30 hektar kawasan ijen di wilayah Jember bisa disatukan sebagai taman nasional. Setidaknya jika kawasan ini bisa disatukan, tingkat kerawanan terjadinya kerusakan akibat prilaku perambah hutan bisa diminimalisir.
(1.115 views)