Departemen kehutanan melalui Balai Korservasi Sumber Daya Alam Jember Jumat pagi memberikan santunan senilai 25 juta rupiah, kepada salah satu warga Ketapang Banyuwangi, yang mengalami cacat permanen akibat diseruduk banteng tahun 2008 lalu. Karena luka yang dialami cukup parah, tim medis terpaksa harus mengeluarkan bola mata kanan korban.
Kepala BKSDA Jember Abas Effendi menuturkan, pemberian santunan ini sebenarnya sudah diusulkan sejak 2008 lalu. Tetapi persetujuan dari departemen kehutanan baru turun, sehingga penyerahan baru dilakukan Jumat pagi oleh kepala BKSDA Jawa Timur.
Menurut Abbas, korban bernama Suswati pada saat kejadian berada di salah satu sungai. Karena ketika itu sedang musim kemarau, diperkirakan banteng yang habitatnya di taman nasional Baluran turun ke pemukiman penduduk untuk mencari air. Meski habitat banteng di taman nasional Baluran, namun karena lokasi kejadian diluar kawasan taman nasional maka tanggung jawab menjadi kewenangan BKSDA.
Lebih jauh Abas menerangkan, sepanjang tahun 2008 pihaknya mencatat sedikitnya ada 3 korban luka akibat di seruduk banteng. Namun yang paling parah dialami Suswati. Abas mengaku sudah melakukan upaya pembuatan embung atau lubang penampungan air di pegunungan Hyang. Dengan harapan ketika musim kemarau satwa liar tidak turun ke pemukiman untuk mencari air.
Namun yang menjadi kendala menurut Abas, jumlah pemukiman penduduk disekitar hutan saat ini berkembang cukup besar. Sehingga semakin banyak penduduk yang keluar masuk kawasan hutan. Akibatnya sangat sulit bagi BKSDA memetakan jalur yang sering dilalui satwa liar. Padahal jika bisa dipetakan dengan pasti, embung yang dibuat bisa berfungsi maksimal.
(1.085 views)