Sejak beberapa waktu lalu, para petani di kota tembakau ini sudah memulai pemupukan tanaman di sawahnya. Namun yang menjadi persoalan, belajar dari pengalaman yang lalu memasuki masa pemupukan keberadaan pupuk di Jember menjadi langka. Jika memang demikian persoalannya, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana keberadaan stok pupuk di Jember? Lalu, akankah harga pupuk melambung di pasaran?
Keberadaan pupuk bagi petani sangat berharga, sebab jika pupuk menghilang dari peredaran maka tidak ada jaminan, hasil pertanian di Jember akan mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Menurut salah satu pemilik kios di Wuluhan, Suyono, meski sudah memasuki masa pemupukan, namun sejauh ini harga pupuk masih stabil, sebut misalkan, harga Pupuk ZA masih dalam kisaran 1050 Perkilogram, kemudian Ponska 1750 Kilogram. Harga tersebut menurutnya, sudah sesuai dengan HET.
Hal ini tidak terlepas lanjut Suyono, pasokan dari provinsi yang cukup lancar, sehingga keberadaan pupuk di Jember mudah didapat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk yang paling tinggi adalah pupuk urea, karena memang petani butuh untuk pemupukan awal.
Di tempat terpisah, ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, HKTI Jember, Jumantoro, mengatakan petani sebaiknya tidak terlalu khawatir, lantaran pupuk kembali menghilang dari peredaran. Jumantoro menambahkan, jika petani mengalami kepanikan kemudian datang berbondong-bondong untuk membeli pupuk sebelum waktunya, maka dirinya yakin hal ini mengakibatkan stok kosong dan harga pupuk melangit.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Pendistribusian Pupuk, TP3 Kabupaten Jember, Edi Budi Susilo menjelaskan, ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember sampai bulan mei masih dalam kondisi aman dan sudah mulai didistribusikan sesuai sasaran.
Edi menambahkan, terkait dengan persiapan memasuki musim tanam, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan pupuk sesuai rencana dan realisasi pupuk bersubsidi. Misalkan kata Edi, Urea pada bulan Mei saja, sedikitnya sudah 37 ribu lebih yang didistribusikan. Lebih lanjut Edi menjelaskan, untuk Tahun 2009 Kabupaten Jember mendapat tambahan jatah pupuk. Jika pada Tahun 2008 lalu, Jember memperoleh 85 Ribu ton maka untuk periode pertama Tahun 2009, Jember mendapat jatah 98 Ribu ton.
Edi berharap, dengan bertambahnya jatah pupuk ini akan dapat memenuhi kebutuhan Petani Jember sampai akhir tahun 2009, hanya saja, di lapangan tidak terjadi penyimpangan, Kemudian, penggunaan pupuk oleh Petani masih dalam batas wajar, seperti ketentuan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian yakni 300 KG Per hektar.
Lebih jauh Edi menerangkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu apakah akan mengusulkan penambahan kembali jatah pupuk kepada povinsi. Jika memang kondisi pupuk dipandang rawan, tentunya pemkab akan mengusulkan adanya penambahan kepada Pemprov Jawa Timur.
(1.332 views)