Lakukan Kegiatan Mencurigakan, Warga Laporkan PPK Mayang Ke Panwaskab

Seorang warga Pakusari melaporkan PPK Mayang ke polsek setempat, karena diduga membawa keluar logistik pemilu dari gudang dengan tujuan tidak jelas. Yang semakin mencurigakan, logistik tersebut dikeluarkan tengah malam hingga Selasa dini hari.

Risky Mohammad saksi pelapor menerangkan, saat itu dirinya kebetulan lewat di depan kantor kecamatan Mayang. Risky merasa curiga banyak karung dikeluarkan dari dalam kantor PPK. Kemudian masuk sebuah mobil pick-up yang tidak lama kemudian keluar lagi. Anehnya sekitar jam 2 dini hari puluhan karung tersebut dimasukkan lagi kedalam gudang PPK.

Yang semakin membuat Risky curiga, Selasa pagi dirinya melihat ada tumpukan amplop surat suara berada di dalam gerobak sampah di depan kecamatan Mayang. Saat itu dirinya langsung melaporkan hal ini ke polsek Mayang, dengan membawa bukti beberapa foto. Namun petugas polsek menyarankan Risky melaporkannya ke Panwascam atau langsung ke Panwas kabupaten.

Sementara ketua PPK Mayang Nafhan ketika dikonfirmasi mengatakan, dikeluarkannya logistik pemilu merupakan inisiatif staf sekretariat PPK Mayang. Sekitar jam 2 dini hari, dirinya menerima telfon dari salah satu anggota PPK yang menginformasikan kejadian ini. Saat itu juga Nafhan menelfon staf sekretariat dan memerintahkan untuk segera mengembalikan logistik tersebut ke tempat semula.

Nafhan mengaku bisa memahami tindakan staf sekretariat tersebut. Sebab sebelumnya ada permintaan dari KPUD Jember agar PPK mengembalikan 3 dari 4 kotak suara, dan dua buah bilik suara yang sebelumnya digunakan untuk pemungutan suara di TPS. Staf sekretariat lanjut Nafhan menduga kotak suara yang akan dikembalikan ke KPUD dalam kondisi kosong. Padahal KPUD meminta PPK mengembalikan kotak suara beserta isinya, yaitu surat suara yang sudah terpakai.

Ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum melihat adanya pelanggaran dalam persoalan ini. Menurut Agung setelah diperiksa semua logistik masih lengkap. Jadi persoalan ini masih menjadi urusan internal antara KPUD dengan PPK.

(1.447 views)
Tag: