KPUD Jember Ancam Pidanakan Pengasuh Ponpes Yang Memberikan Data Palsu

KPUD Jember mengancam akan mempidanakan pengasuh pondok pesantren, jika terbukti dengan sengaja memberikan data santrinya yang masih di bawah umur untuk dimasukkan sebagai pemilih, dalam pilpres 8 Juli mendatang. Hal ini disampaikan ketua divisi pemutakhiran data pemilih KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono.

Menurut Hanan, saat ini jajaran PPK dan KPPS sedang melakukan validasi data pemilih. Untuk menghindari kesemrawutan seperti pileg lalu, Hanan memerintahkan PPK dan KPPS melakukan pendataan dari rumah kerumah.

Yang menjadi persoalan lanjut Hanan, PPK dan KPPS mengaku kesulitan masuk ke pondok pesantren. Masih banyak pengasuh ponpes yang keberatan tim pendata masuk untuk mendata santri satu-persatu. Untuk itu pihaknya meminta pengasuh ponpes menandatangani surat pernyataan, yang berisi kesanggupannya mempertanggung jawabkan data yang diberikan.

Kebijakan ini lanjut Hanan, merupakan hasil inventarisasi permasalahan DPT antara PPK, KPUD dengan Panwaskab beberapa waktu lalu. Sehingga untuk mengantisipasi masuknya pemilih di bawah umur seperti pileg lalu, dilakukan pendataan satu-persatu, termasuk ke dalam pondok pesantren.

 

(1.222 views)
Tag: