Bertepatan dengan Mayday atau hari buruh sedunia, komite sentral GMNI, Serikat Buruh Migran dan Aliansi Jurnalis Independen, menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Jember. Mereka mendesak komisi D DPRD Jember merekomendasikan kepada bupati, untuk mencopot kepala dinas tenaga kerja, karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Ketua SBMI Mohammad Holili menuturkan, yang perlu ditekankan dalam persoalan buruh migrant, adalah lemahnya sistem informasi. Akibatnya masih banyak calo berkeliaran mencari korban-korban baru. Parahnya lanjut Holili, Disnaker tidak pernah menindak calo tersebut.
Bahkan setiap kali SBMI mendampingi korban melapor ke Disnaker, justru terjadi intimidasi terhadap korban. Ketika terjadi persoalan seperti ini, Disnaker hanya meminta calo melakukan komunikasi dengan korban. Ini artinya tidak ada tindakan tegas dari Disnaker.
Di tempat yang sama Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jember, menyikapi masih banyaknya perusahaan media di Jember yang belum memberikan gaji sesuai upah minimum kabupaten. Ketua divisi serikat pekerja AJI Jember Zumrotun Sholicha mengatakan, dari hasil pendataan AJI hanya 3 sampai 4 media di Jember yang sudah menggaji karyawan sesuai UMK.
Padahal lanjut Zika, data di kantor infokom pemkab Jember menyebutkan bahwa jumlah wartawan mencapai 200 orang. Sebenarnya menurut Zika, UMK Jember sebesar 770 ribu rupiah masih terlalu kecil untuk kebutuhan hidup layak seorang wartawan. Idealnya gaji untuk wartawan minimal 1 setengah juta perbulan.
Sementara ketua komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, upaya sudah dilakukan untuk perlindungan TKI. Namun Ulum mengakui dirinya belum melihat efektifitas perda inisiatif DPRD tersebut. Buktinya, masih banyak keluhan dan laporan tentang persoalan TKI.
Ulum juga mengakui Disnaker belum maksimal melakukan perlindungan terhadap buruh. Yang terjadi ketika terjadi sengketa antara buruh dan perusahaan, Disnaker menawakan penyelesaian melalui jalur hokum. Dan ketika ini dilakukan lanjut Ulum, selalu lagi-lagi buruh yang dirugikan.
Lebih jauh Ulum menerangkan, draf raperda yang diajukan SBMI melalui komisi D, sebenarnya keseluruhan sudah disampaikan kepada tim perumus raperda. Jika kemudian perda yang disahkan ternyata dinilai tidak sesuai dengan yang diinginkan, Ulum berjanji akan mempelajarinya lagi. Pasalnya hingga hari ini komisi D belum menerima tembusan perda yang sudah disahkan tersebut.
(1.181 views)