LSM Anti Korupsi Temukan Dugaan Pungutan Unas

Lembaga swadaya masyarakat Anti Korupsi Jember melaporkan dugaan pungutan liar dengan dalih untuk biaya ujian nasional ke DPRD Jember. Padahal dalam peraturan Mendiknas nomor 78/2008, dengan tegas disebutkan bahwa untuk unas siswa sama sekali tidak dipungut biaya.

Koordinator LSM Anti Korupsi Jember Hidayat Teguh Wiyono menerangkan, dirinya menemukan ada sedikitnya 10 SMP Negeri di Jember, yang memungut biaya antara 50 sampai 130 ribu rupiah. Bahkan beberapa diantaranya ada juga yang sampai memungut biaya unas sebesar 400 ribu rupiah per siswa.

Menurut Teguh, peraturan Mendiknas nomor 78 tahun 2008 pasal 17, dengan tegas menyatakan bahwa untuk biaya ujian nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Sehingga pemerintah menganggarkan kebutuhan unas dalam APBN dan APBD diluar dana bos. Untuk kabupaten Jember, kebutuhan unas masuk dalam komponen try out progam dinas, try out progam MKKS dan ujian nasional sebesar 21.640.000 rupiah.

Teguh mendesak DPRD Jember dalam hal ini komisi D, untuk menegur kepala dinas pendidikan karena dinilai tidak mampu membina bawahannya. Selain itu komisi D juga mendesak kepala dinas pendidikan untuk menjatuhkan sangsi tegas kepada kepala sekolah yang dinilai melecehkan peraturan mendiknas ini.

Sementara ketua komisi D DPRD Jember Miftahul Ulum menyesalkan masih adanya sekolah yang berani memungut biaya unas. Padahal seharusnya dengan munculkan permendiknas, tidak ada lagi peluang bagi pihak sekolah untuk menarik pungutan.

Sejak awal komisi D sudah mewanti-wanti dinas pendidikan untuk memperhatikan permendiknas ini. Terkait laporan LSM Anti Korupsi, Ulum berharap kepala dinas pendidikan segera memberikan sangsi kepada kepala sekolah yang membandel. Dan agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum, Ulum menghimbau agar kepala sekolah yang merasa masih menarik biaya unas, segera mengembalikannya kepada siswa.

Lebih jauh Ulum mengatakan, pemkab Jember sendiri sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan unas, mulai pengadaan soal hingga untuk kebutuhan-kebutuhan lain. Seharusnya memang sudah tidak ada lagi peluang bagi sekolah untuk menarik pungutan. Meski Ulum tidak ingat berapa jumlah anggaran unas, Ulum memastikan semua tingkatan mulai SD hingga SMA tercover dalam anggaran tersebut.

(1.270 views)
Tag: