Proses penghitungan suara perolehan suara DPRD kabupaten yang di laksanakan hari ini di hotel bandung permai berjalan lambat. Pasalnya tejadi banyak interupsi dari para saksi saat penghitungan suara untuk kecamatan Bangsalsari. Namun ketua KPUD Jember Sudarisman yang memimpim pleno terbuka KPUD ini, menolak keberatan saksi karena seharusnya keberatan disampaikan tertulis di tingkat kecamatan. Sementara tidak ada satupun keberatan dari seluruh saksi di kecamatan.
Anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono menerangkan, sampai jam 2 siang baru perolehan DPRD kabupaten dapil V yang sudah dihitung. Setelah break makan siang, penghitungan perolehan DPRD kabupaten dihentikan untuk menghitung perolehan DPRD propinsi yang tertunda.
Pasalnya penghitungan perolehan DPRD propinsi untuk kecamatan Bangsalsari yang seharusnya dilakukan kemarin, tertunda karena laporan dari Bangsalsari masuk ke KPUD terlalu malam.
Penghitungan perolehan suara DPR-RI dan DPD dilakukan hari Sabtu lalu, sedangkan DPRD propinsi dan DPRD kabupaten, rencananya diselesaikan hari Minggu kemarin. Namun sampai jam 3 dinihari, baru perolehan DPRD propinsi yang mampu di selesaikan. Sehingga penghitungan DPRD kabupaten ditargetkan selesai hari ini. Karena KPUD propinsi memberikan batas akhir penyerahan laporan dari KPUD kabapaten Selasa besok.
(1.138 views)