Hari Prasetyo caleg DPR-RI dari PKPI berencana menggugat pihak managemen hotel Lestari Jember, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Hari merasa dtuduh kabur dengan meninggalkan tunggakan biaya kamar.
Hari menuturkan, dirinya sudah melunasi sisa pembayaran sebesar 2,6 juta rupiah tanggal 15 April lalu. Bahkan siang sebelumnya, Hari mengaku menghubungi pihak hotel per telpon, bahwa pelunasan akan dilakukan sore. Namun tiba-tiba keesokan harinya muncul pemberitaan dimedia massa bahwa dirinya belum membayar hotel dan meninggalkan notebook sebagai jaminan.
Hari menilai atas keteledoran pihak hotel membuka privasinya ke publik melalui media massa, nama baiknya tercemar. Bahkan terjadi trauma psikologis yang dialami keluarga besarnya di Jakarta.
Kuasa hukum Hari Prasetyo, Yani Takariyanto menerangkan, seharusnya pihak hotel sebelum mengeluarkan statemen ke media mengkroscek dulu ke bagian admiistrasi. Sehingga penyataan yang dikeluarkan tidak salah.
Saat ini lanjut Yani, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak hotel agar mempublikasikan permintaan maaf secara terbuka di seluruh media lokal maupun nasional. Jika 2 x 24 jam permintaan maaf ini tidak dilakukan, Yani berencana melakukan upaya hukum.
Sebelumnya pihak hotel lestari mengatakan bahwa caleg DPR-RI atas nama Hari Prasetyo meninggalkan hotel dengan sisa tanggungan 3,5 juta. Menurut Sulistiani, receptionis hotel lestari, Hari menginap di hotel lestari sejak 22 Fabruari lalu. Tanggal 8 April hari pulang ke Jakarta, hanya tinggal sopirnya yang masih menginap disana. Namun sehari kemudian sopir Hari pulang dan menitipkan notebook milik Hari sebagai jaminan.
Sulistiani mengaku sudah beberapa kali menghubungi hp Hari, namun tidak pernah diangkat. Tetapi ketika di sms Hari menjawab akan menyelesaikan tanggungannya setelah penghitungan suara.
Sulistiani memperkirakan harga notebook milik Hari yang dititipkan kepada pihak hotel, jika dijual tidak sampai 3 juta rupiah. Sementara tanggungan Hari yang belum dibayar senilai 3,5 juta rupiah.
(1.298 views)