Sejumlah TPS Lakukan Penghitungan Ulang

Hari ini sedikitnya 10 TPS di kabupaten Jember melakukan penghitungan ulang. Pasalnya setelah di periksa di tingkat PPK, jumlah suara dengan surat suara yang tersedia berbeda, sehingga diprediksi terjadi kesalahan dalam proses penghitungan.

Ketua KPUD Jember Sudarisman menuturkan, ada kesalahan persepsi dalam proses perhitungan. Seharusnya dengan mencontreng nama caleg saja, otomatis ditambahkan ke perolehan suara partai. Namun di 10 TPS di Sukorambi, Kaliwates, Ambulu, Mayang dan Silo dan beberapa kecamatan lain, selain dihitung perolehan caleg juga ditambahkan dengan perolehan suara partai.

Pada saat sebelum diserahkan ke tingkat kecamatan dilakukan kros cek, ternyata terjadi selisih suara. Karena itu hari ini KPUD Jember memerintahkan PPS menyelesaikan penghitungan ulang dan menyerahkannya ke tingkat kecamatan.

Sudarisman menjelaskan, diharapkan sebelum tanggal 15 April perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. Sebab tanggal 16 April mendatang rencananya KPUD akan melakukan penghitungan manual, yang hasilnya di jadikan landasan laporan KPUD Jember kepada KPUD Propinsi.

(1.109 views)
Tag: