Belasan mantan tenaga honorer pelipatan surat suara Senin siang ngluruk kantor KPUD Jember. Mereka menuntut pembayaran honor pelipatan surat suara di bayarkan penuh. Sebab honor yang mereka terima hanya 60 rupiah. Padahal kuitansi pembayaran yang mereka tandatangani senilai 112 rupiah per lembar.
Salah satu mantan tenaga pelipatan surat suara Faisal menuturkan, awal sebelum memulai pekerjaan, dirinya melihat kontrak dari KPUD Jember 112 rupiah perlembar, dipotong pajak 5 persen. Seharusnya honor yang diterimakan 106 rupiah perlembar.
Anehnya lagi menurut Faisal, persoalan ini hanya muncul di gudang 9 tempatnya bekerja. Sementara di gudang-gudang lain honor yang diterimakan penuh 106 rupiah per lembar. Beberapa pekerja di gudang 9 sempat menanyakan kepada para mandor persoalan honor ini. Namun keesokan harinya, seluruh pekerja di gudang 9 yang jumlahnya mencapai seribu orang lebih, dipecat secara sepihak dan digantikan oleh orang lain.
Sementara anggota KPUD Jember Supandri yang menemui belasan pekerja pelipatan surat suara ini menerangkan, secara detail dirinya tidak tahu berapa nominal honor yang harusnya dibayarkan, karena masih berada di tingkat devisi logistic.
Namun dalam pleno sebelumnya diungkapkan, bahwa honor dari KPU pusat untuk pelipatan surat suara 150 rupiah per lembar. Honor tersebut masih belum dikurangi kebutuhan lain seperti sewa gudang, makan dan pembelian karet. Meski demikian Supandri yakin pemotongan untuk kebutuhan lain-lain tidak sebesar itu. Karenanya Supandri akan menyampaikan persoalan ini kepada divisi logistic, agar bisa diupayakan para pekerja mendapatkan haknya secara penuh.
Supandri berjanji kepada para pekerja pelipatan surat suara, akan menekan mandor untuk mengembalikan pemotongan honor kepada pekerja jika memang terjadi pemotongan di tingkat mandor. namun apabila pemotongan dilakukan oknum anggota KPUD di lapangan, mau tidak mau KPU harus mengembalikan secepatnya.
(1.537 views)