Proses Hukum Terhadap Sanusi Tinggal Tunggu Giliran

Proses hukum terhadap Sanusi Mohtar Fadillah, salah satu caleg Partai Karya Peduli Bangsa tinggal tunggu giliran. Hal ini disampaikan ketua Panwas Kabupaten Jember Agung Purwanto di ruang kerjanya Sabtu siang.

Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Panwas beberapa waktu lalu, memang baru Tonaji yang terbukti melanggar undang-undang, dengan menyebarkan dan menjanjikan sesuatu. Meski demikian lanjut Agung, bukan berarti Sanusi bisa berlenggang bebas. Tetapi hasil putusan pengadilan hari Senin pekan depan terhadap Tonaji, bisa dijadikan rujukan untuk memproses jaringan diatasnya termasuk Sanusi sendiri.

Namun untuk melakukan proses hukum terhadap Sanusi, Agung mengakui dibutuhkan waktu yang sedikit lebih lama. Karena sampai hari ini Sanusi masih menjabat sebagai anggota DPRD Jember, maka untuk melanjutkan proses ke jalur hukum dibutuhkan ijin tertulis dari gubernur Jawa Timur.

Agung mengaku sudah menyiapkan pengajuan ijin gubernur ini. Setelah mengetahui putusan pengadilan surat tersebut akan langsung dilayangkan. Sehingga Sanusi bisa segera di proses.

Sementara Sanusi Mohtar Fadillah ketika di konfirmasi melalui telepon sebelumnya mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh Tonaji atau siapapun untuk menyebarkan KTA PKPB.

Sanusi justru mengaku Tonaji adalah salah satu tim sukses Partai Besar di Jember yang mencoba menjebaknya bersama Japer. Buktinya, dalam berkas Panwaskab lanjut sanusi, Japer dan Tonaji-lah yang bertindak sebagai pelapor. Sehingga ketika Tonaji menghubunginya melalui telepon untuk meminta pertanggung jawaban, Sanusi dengan tegas menolaknya.

(1.057 views)
Tag: