Caleg Buka-Bukaan Dana Kampanye Di Pasar Tanjung

Berbagai cara dilakukan caleg untuk menarik simpati massa. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan akta integritas anti politik uang, yang dilakukan di pasar tanjung dengan di fasilitasi lembaga swadaya masyarakat jaring pemilih rasional Jumat siang.

Dalam kegiatan tersebut selain membangun komitmen anti politik uang, beberapa caleg dengan terang-terangan membeberkan anggaran kampanye yang sudah dikeluarkan. Seperti diungkapkan Subagio, salah satu caleg DPR-RI dari partai demokrat yang mengaku telah merongoh kocek hingga 450 juta rupiah untuk kampanye.

Menurut Subagio dana sebesar itu memang tidak semuanya di berikan kepada konstituen. Tetapi sebagian besar di alokasikan untuk progam pembekalan dan pelatihan caleg DPRD kabupaten dan kota, dengan harapan partainya memiliki caleg yang berkualitas.

Subagio yang sudah 2 kali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta ini, juga mengalokasikan dana kampanyenya untuk operasional mobil dokter rakyat yang memberikan pelayanan kesehatan gratis.

Heru Nugroho caleg DPRD Jember dari partai matahari bangsa justru mengaku sejauh ini hanya mengeluarkan dana sebesar 40 juta rupiah. Bahkan menurut Heru, dana tersebut tidak seluruhnya dari kantong pribadinya. Sebagian besar dana tersebut justru di peroleh dari sumbangan konstituen yang menaruh simpati kepadanya.

Sementara caleg DPRD Propinsi Jawa Timur dari partai amanat nasional Rendra Wirawan, nampak malu-malu menyebutkan angka nominal anggaran kampanye yang sudah di keluarkannya. Namun setelah di desak beberapa kali akhirnya Rendra menyebut angka 500 juta untuk anggaran kampanye sampai hari ini.

Forum ini sempat terhenti ketika salah seorang caleg partai amanat nasional Sudarsono, merebut mikrofon pembawa acara. Darsono yang juga ketua indonesia birocration watch ini mengajak semua caleg memelototi kinerja KPU. Darsono khawatir semrawutnya DPT dijadikan kesempatan untuk jual beli suara, terutama dilakukan oleh para caleg yang memiliki banyak uang. Sehingga caleg miskin seperti dirinya tersingkir akibat kecurangan.

Anggota KPUD Jember Mohammad Ekhsan yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, partai politik berhak mendapat softcopy DPT. Sehingga semua bisa melakukan kros cek bersama. Jika terbukti terjadi jual beli suara termasuk yang dilakukan oleh KPU, Ekhsan mempersilahkan parpol maupun caleg menyeret oknum tersebut ke meja hijau.

Sayangnya acara yang sempat menjadi tontonan para pedagang paaar tanjung ini hanya di hadiri 24 orang caleg dari 11 partai politik. Padahal Japer mengundang 700 lebih caleg dari 31 partai politik.

(1.335 views)
Tag: