Warga menemukan sejumlah orang yang sudah lama meninggal masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT, yang dipakai pada pemilu 9 April mendatang. Hal ini diketahui setelah jaring pemilih rasional atau Japer menempel data DPT perbaikan dari KPUD Jember.
Japer menempel data DPT di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat melakukan koreksi dengan cepat. Salah satu hasilnya, beberapa menginformasikan bahwa ada warga yang sudah lama meninggal tetapi masih masuk dalam DPT. Sementara puluhan pemilih pemula yang telah cukup umur sesuai undang-udang justru tidak terdaftar.
Di jalan manggar kecamatan Patrang misalnya, Tito salah satu warga setempat mengatakan warga bernama Tarmuji dan Wagia masih tercatat dalam DPT. Padahal kedua warga tersebut sudah meninggal dunia hampir empat tahun yang lalu.
Sementara ketua Japer Kustiono mengatakan, penempelan DPT di tempat umum ini dilakukan untuk memudahkan warga melakukan koreksi sendiri. Sebab hanya warga setempat yang mengetahui kondisi sebenarnya. Sejak awal Kustiono meragukan kinerja KPUD Jember, yang sering kali merubah jumlah DPT. Apalagi beberapa partai politik menemukan dugaan adanya penggelembungan DPT di Jawa Timur hingga 30 persen.
Seharusnya KPU dalam proses pemutakhiran data melibatkan masyarakat. Paling tidak sebelum di tetapkan, KPU mensosialisasikan DPT kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan koreksi.
Lebih jauh Kustiono menerangkan, dalam DPT yang di terimanya, jumlah pemilih pemula diperkirakan jauh lebih sedikit dibanding jumlah sebenarnya. Sehingga besar kemungkinan ratusan bahkan ribuan pemilih pemula tidak bisa menyalurkan hak pilihnya 9 April mendatang.
Sementara anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono ketika dikonfirmasi mengtatakan, KPUD sudah melakukan kroscek kepada PPK. PPK menyatakan bahwa memang ada warga yang masuk DPT sudah meninggal, tetapi meninggalnya baru beberapa hari yang lalu.