Mengkhawtirkan Kemungkinan Manipulasi DPT

Meski pelaksanaan pemilu legislatif kurang 20 hari lagi, namun hingga hari ini Daftar Pemilih Tetap atau DPT belum dipublikasikan oleh KPU. Padahal keberadaan DPT sangat berpengaruh terhadap hasil pemilu. Karena terdaftar atau tidaknya masyarakat sebagai pemilih, ada dalam DPT. Sekarang menjadi pertanyaan adalah, mengapa hingga hari ini KPU belum mempublikasikan DPT? Kemudian, bagaimana tanggapan partai politik sebagai peserta pemilu?

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah daftar masyarakat yang tercantum sebagai pemilih pada pemilu. Jika masyarakat tidak tercantum dalam DPT, maka jangan harap bisa menggunakan hal pilihnya pada setiap even pemilu. Persoalan DPT menjadi perhatian serius parpol peserta pemilu 2009 mendatang, pasalnya, muncul kekhawatiran jika DPT tidak dipublikasikan akan terjadi jual beli suara.

Menurut Sekjend DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Idham Cholied, belum di belum dipublikasikannya daftar pemilih tetap atau DPT hingga hari ini, menyebabkan rawan terjadi jual beli suara oleh KPU. Tidak hanya itu, jika tidak dipublikasikan kuat dugaan akan ada penggelembungan DPT hingga 30 persen.

Seharusnya lanjut Idham, DPT wajib dipublikasikan kepada masyarakat, karena hal ini di atur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah. Apalagi DPT adalah dokumen public. Itu artinya, KPU jangan coba-coba menyembunyikan DPT dari masyarakat. Dikatakan, sejauh ini ada lima partai politik yang menemukan dugaan manipulasi data DPT, Dintaranya, PKNU, PDI-P, PDP, PMB dan HANURA.

Idham menambahkan, berangkat dari temuan tersebut, ditingkat pusat terbentuk Poros Penegak Kebenaran (PPK), yang beranggotakan 9 partai peserta pemilu. Dan sejauh ini PPK sudah menemui Ketua KPU Pusat agar segera membenai DPT yang ada.

Senada dengan Idham Cholied, Ketua Badan Pemenangan, BP Pemilu DPC PDI-P Jember, Yusuf Iskandar, Mengatakan, partainya sangat menyayangkan angka DPT untuk Pemilu Legislatif menyusut tajam dibandingkan dengan DPT untuk Pilgub Jatim. Padahal lanjut Yusuf, tidak mungkin dalam waktu singkat, jumlah DPT di Kabupaten Jember menyusut sangat tajam hingga dua ratus ribu. Mestinya, dalam waktu yang sangat dekat dari pilgub ke pileg jumlah DPT bertambah bukan malah berkurang.

Makanya kata Yusuf, PDI Perjuangan mendesak KPUD Jember, untuk segera melakukan pendataan ulang pemilih, agar hasil DPT lebih valid. Pasalnya, PDI Perjuangan banyak menemukan warga yang mempunyai KTP tapi tidak tercantum dalam DPT. Yusuf juga menilai, menurunnya DPT di Jember bisa disebabkan karena kurang jelinya petugas pemutakhiran data pemilih.

Menanggapi persoalan DPT, Anggota KPUD Jember, Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Hanan Kukuh Ratmono ketika dikonfirmasi melalui telfon membantah tudingan adanya jual beli suara oleh KPU. Pasalnya kata Hanan, dalam undang-undang sudah diatur, money politik sangat dilarang dan sangsinya pun sangat tegas. Jadi jelas jual beli suara oleh KPU tidak mungkin terjadi.

Hanan menambahkan, sejauh ini KPUD Jember sangat terbuka terhadap partai politik, jika parpol ingin mendapatkan salinan DPT, KPU sudah menyediakan salinannya dalam bentuk soft copy. Jumlah DPT kata Hanan, di Jember sudah ditetapkan, jumlahnya mencapai Satu Juta Enam Ratus Ribu Lebih, dan sudah diserahkan kepada KPUD Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, KPUD Jember sudah menyerahkan salinan DPT kepada partai politik hingga tingkatan bawah, hanya saja, tidak semua parpol memberikan tanggapan kepada KPU mengenai DPT.

Terkait dengan desakan KPU untuk mempublikasikan DPT, menurut Hannan, KPUD Jember tidak mempunyai kewenangan untuk mencetak DPT, Pasalnya langsung di handle oleh KPU Provinsi.

(1.007 views)
Tag: