Investor Tambang di Deadline Hingga Awal Mei Untuk Komunikasi Dengan Warga Setempat

DPRD Jember akhirnya memberikan batas waktu hingga awal Mei, sebelum tambang mang’an di Silo di nyatakan ditutup. Jika sampai batas waktu yang ditentukan CV. Wahyu Sejahtera belum mampu berunding dengan masyarakat sekitar, Disperindag akan mencabut ijin eksploitasi yang sudah di kantongi CV. Sejahtera.

Anggota Komisi B DPRD Jember Rendra Wirawan menuturkan, seharusnya sebelum ijin dikeluarkan perlu dipikirkan dampak yang bisa ditimbulkan terhadap masyarakat. Yang tidak kalah penting lagi, sampai saat ini belum ada perda yang mengatur tentang retribusi tambang mang’an di Jember.

Anggota Komisi B Jupriyadi menawarkan solusi yang kemudian disepakati bersama, memberikan waktu kepada CV Wahyu Sejahtera untuk melakukan negosiasi dengan masyarakat. Untuk sementara sebelum terjadi kesepakatan, mulai hari ini CV. Wahyu Sejahtera harus menghentikan semua aktifitas penambangan di Pace.

Sementara direktur CV. Wahyu Sejahtera Joko Roeslan ketika dikonfirmasi usai hearing mengaku siap melakukan kesepakatan tersebut. Joko optimis sebelum bulan Mei pihaknya sudah mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Karena persoalan ini timbul menurut Joko, hanya karena ketidakmengertian dari masyarakat.

Padahal menurut Joko, sebelumnya persoalan ini sudah di bicarakan dengan masyarakat setempat. Tetapi mungkin masyarakat masih belum paham, bahwa analisa dampak lingkungan sudah dipikirkan dan menjadi salah satu persyaratan. Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan masih terjadi gejolak di masyarakat, Joko dengan tegas menyatakan siap jika ijin tambang yang dikantongi CV. Wahyu Sejahtera di cabut.

Diberitakan sebelumnya, belasan tokoh masyarakat Silo mendatangi DPRD Jember, meminta agar dewan mendesak buipati untuk mencabut ijin tambang di Silo. Bahkan Sabtu pekan lalu, sedikitnya 400 warga Silo menggelar aksi unjuk rasa agar pemkab menutup aktifitas tambang.

Meski Disperindag sudah melarang CV. Wahyu Sejahtera melakukan aktifitas penambangan untuk sementara waktu, masyarakat menduga perusahaan pemilik 9 tambang besar di Indonesia ini tetap melakukan aktifitasnya.

(1.181 views)
Tag: