Imbas Belum Dianggarkannya Banpol Tahun 2009

Pelaksanaan pemilu legislatif kian dekat. Pesta demokrasi lima tahunan ini bakal digelar tanggal 9 April mendatang. Apalagi kegiatan pemilu berupa kampanye terbuka, semakin dekat. Sesuai dengan jadwal KPUD Jember, kampanye terbuka akan dilaksanakan tanggal 16 Maret mendatang. Namun yang menjadi persoalan, bantuan untuk partai politik atau banpol dari pemerintah, belum juga dianggarkan. Jadi sekarang bagaimana dampak jika anggaran banpol belum dianggarkan? Apa kira-kira penyebabnya?

 

Bantuan partai politik atau banpol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 5 Tahun 2009, dimana banpol bertujuan untuk digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasional sekretariat partai politik.

 

Menurut Kepala Bakesbang Linmas Pemkab Jember Sujak Hidayat, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis mengenai banpol. Sehingga pemkab sendiri lanjut Sujak,. belum bisa menetukan berapa besaran anggaran untuk masing-masing banpol. Kemungkinan besar lanjut Sujak, anggaran untuk banpol akan dimasukkan dalam P-A-K.

 

Dikatakan, jika pada tahun-tahun sebelumnya per suara Parpol mendapat bantuan sebesar Seribu Rupiah. Kemudian peraturan berubah, hanya partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yang berhak mendapat bantuan. Tiap tahun parpol yang memiliki kursi di DPRD, mendapat bantuan Dua Juta Rupiah per kursi. Sehingga untuk seluruh anggota dewan dibutuhkan dana sebesar Sembilan Ratus Juta Rupiah.

 

Sementara Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Jember,  Miftahul Ulum mengatakan, banpol dari pemerintah sangat dibutuhan oleh partai politik, terutama untuk membiayai oprasional partai politik. Apalagi lanjut Ulum, dalam waktu dekat partai politik akan melaksanakan kampanye terbuka. Jadi banyak membutuhkan biaya untuk oprasional partai politik.

 

Meski demikian kata Ulum, partainya tidak terlalu mengandalkan banpol dari pemerintah. Sebab, jika menunggu cairnya banpol kegiatan di partainya tidak akan berjalan dengan lancer. Ulum berharap, agar pemerintah segera menganggarkan dana banpo, sebab keberadaannya sangat mendukung terhadap kegiatan partai politik, terutama untuk kegiatan rutin. Seperti pendidikan politik kepada masyarakat.

 

Senada dengan Ulum, Legislator Asal PAN, Abdul Ghafur mengatakan, keberadaan banpol sangat mendukung terhadap kegiatan parpol. Apalagi banpol sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Hanya saja kata Ghafur, bermanfaat atau tidaknya banpol tergantung kondisi manajemen keuangan parpol. Jika sehat, maka banpol akan bermanfaat, begitu juga sebaliknya, jika kondisi manajemennya amburadul, maka banpol rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

 

PAN sendiri lanjut Ghafur, tidak hanya mengandalkan dana banpol, sebab, dana banpol sangat kecil untuk kegiatan di partainya. Makanya keberadaan Kas PAN diperoleh dari iuran anggota dan donator. Meski demikian, Ghafur juga berharap agar dana banpol tahun 2009 segera dianggarkan oleh pemerintah daerah mengingat pelaksanaan kegiatan kampanye terbukan kian dekat.

(1.032 views)
Tag: