Kesadaran masyarakat di Kabupaten Jember, untuk melakukan kewajiban membayar pajak sangat besar. Berdasarkan data di Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Jember, jumlah pembayar pajak meningkat drastis pada tahun sebelumnya. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apa penyebab tingginya antusiasme masyarakat, untuk membayar pajak? Kemudian, sejauh mana pengawasan dana pajak di Kabupaten Jember?
Sejak diberlakukan Sunset Policy, mulai dari Januari sampai Desember 2008 antusiame masyarakat di Jember meningkat tajam, Karena besarnya antusiasme masyarakat meningkat, Program Sunset Policiy diperpanjang sampai akhir Februari 2009 lalu. sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 5 Tahun 2009. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak, atau KPP Kabupaten Jember, Fathony.
Menurut Fathony, khusus di Kabupaten Jember jumlah wajib pajak meningkat tajam. Tahun 2008 Direktorat Jendral Pajak pusat menargetkan KPP Jember sebesar 7000 Wajib Pajak, ternyata Jember mampu mencapai 16.000 ribu wajib pajak. Itu artinya kata Fathony, Jember mampu melebihi target sampai 200 persen.
Fatoni berharap, kedepan KPP Jember mampu mempertahankan prestasi yang sudah diraih. Tidak hanya itu lanjut Fatoni, untuk tahun 2009 pihaknya menargetkan ada peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sementara, Aktifis Kelompok Kerja Pemberantasan Korupsi, KKPK Jember, Suharyono mengatakan, pembayaran pajak merupakan suatu kewajiban masyarakat, karena kata dia, pajak merupakan sumbangan besar masyarakat terhadap pembangunan Negara. Hanya saja lanjut Suharyono, dirinya menyayangkan selama ini tidak ada transparansi dari KPP, berapa pendapatan yang diterima KPP selama satu tahun.
Seharusnya lanjut Suharyono, KPP harus transaparan kepada masyarakat misalkan dengan mensosialisasikan kepada media, sehingga masyarakat bisa melihat dan tidak muncul prasangka buruk. jika proses transparansi ini tidak dilakukan oleh dirjen pajak, itu sama saja lanjut Suharyono berat sebelah. Makanya dirinya berharap, kedepan agar dirjen pajak lebih trasnparan, sehingga akuntabilitasnya bisa lebih dipertanggung jawabkan.
Di konfirmasi terpisah, Bupati Jember MZA Djalal mengatakan, dirinya sebagai bupati sudah memberikan contoh. Bukan berarti dirinya sebagai bupati mendapatkan hak-hak istimewa, misalkan mendapatkan Free Pas dari KPP. Uang pajak lanjut Djalal, yang dibayarkan masyarakat tidak akan hilang percuma. Sebab, peruntukannya tetap kembali kepada masyarakat, baik secara langsung dan tidak langsung. Seperti pembangunan jalan, jembatan, penerangan umum.
Lebih lanjut Djalal menerangkan, dirinya sebagai Kepala Daerah Jember, menghimbau kepada masyarakat agar patuh untuk membayar pajak, karena manfaatnya besar, sebagaimana yang telah ia jelaskan.
(1.735 views)