Belum lama ini tambang mangan di Desa Pace Kecamatan Silo kembali bergejolak, Pasalnya, masyarakat di sekitar lokasi tambang, menolak kegiatan eksplorasi dan ekploitasi di lokasi tambang. Tidak hanya itu, menurut salah satu warga Pace, ketika datang menemui dewan beberapa waktu lalu, sempat terjadi ledakan di sekitar lokasi tambang yang mengakibatkan warga panik dan berhamburan keluar rumah. Nah sekarang menjadi pertanyaan adalah, apa yang menyebabkan warga menolak kegiatan tambang mangan? kemudian bagaimana sikap wakil rakyat dan pemerintah daerah?
Beberapa waktu lalu, beberapa perwakilan masyarakat Pace mendatangi kantor DPRD Jember. Mereka mendesak wakil rakyat untuk turun tangan terhadap persoalan ini, bahkan warga mendesak tambang mangan untuk ditutup. Menurut Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pace,Imam Syauki, masyarakat pace sudah lama menolak adanya tambang. Tambang pertama lanjut Imam yang dikelola PT. As-Sidiqqi berhenti setelah direkomendasi oleh dewan untuk ditutup. Namun sejak akhir Februari lalu, tambang dibuka lagi oleh perusahaan berbeda.
Imam menambahkan, kegiatan yang dilakukan saat ini bukan lagi eksplorasi tapi sudah masuk eksploitasi. Karena mangan yang dibawa bukan hanya 1 atau dua kilo, tapi sudah diangkut menggunakan truk-truk besar. Parahnya lagi, tengah malam tanggal 3 Maret lalu, terdengar suara ledakan yang menyebabkan warga panic, dan berhamburan keluar rumah.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jember, Rendra Wirawan mengatakan setelah dewan turun ke lapangan ternyata mendapkan banyak fakta. Diantaranya, salah satu lokasi tambang berdekatan dengan pemukiman warga. Kemudian kata Rendra, di masyarakat muncul kekhawtiran ketika proses penambangan mangan terus berlangsung, akan merusak lingkungan sekitar.
Pantauan Komisi B di lapangan, kandungan mangan di pace sangat besar. Jika dikelola secara professional, Rendra yakin potensi mangan tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD. Lebih lanjut Rendra menjelaskan, Untuk menganstisipasi konflik berkepanjangan, DPRD Jember melalui Komisi B sudah merekomendasikan lokasi tambang mangan untuk ditutup dan tidak boleh ada kegiatan penambangan.
Disamping kata Rendra, setelah melakukan survey di lapangan, DPRD Jember melalui Komisi B, akan segera memanggil pihak ketiga serta dinas perindustrian dan perdagangan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Penanaman Modal Kabupaten Jember, Hariyanto mengatakan, terkait dengan persoalan ini pihaknya mengambil sikap hati-hati. Pasalnya masyarakat sekitar ada yang pro dan kontra. Menurut hariyanto, dirinya tidak habis piker, sebab, dulu sebelum ada izin penambangan kenapa tidak ada persoalan. Namun setelah pihaknya mengeluarkan izin, malah muncul persoalan. Padahal lanjut Hariyanto, Disperindag untuk mengeluarkan izin penambangan tidak mudah. Pasalnya, untuk mendapatkan izin penambangan, pihak penambang harus memenuhi syarat yakni harus mampu bekerja sama dengan masyarakat. Terkait dengan desakan penutupan tambang, menurut Hariyanto pihaknya tidak akan tergesa-gesa menyikapi persoalan ini.
Makanya kata dia, Disperindag memberikan waktu kepada investor, untuk mengajak kerjasama masyarakat dan bisa menerima tambang. Jika masyarakat tidak menerima adanya tambang, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni akan menutup tambang di Pace.
Sejauh ini lanjut Hariyanto, Disperindag sudah mengeluarkan surat penangguhan kepada lima penambang di pace. Jika ada kegiatan Eksplorasi Dan Eksploitasi, maka kegiatan tersebut sudah melanggar dan illegal.
(1.407 views)