DPRD Jember melalui Komisi D, Senin pekan depan akan memanggil Dinas Pendidikan Jember, untuk klarifikasi kasus dugaan plagiasi buku kerja siswa dan rehab gedung SDN kertonegoro III yang diduga menggunakan kayu bekas. Ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq menuturkan, saat ini kasus dugaan plagiasi dan rehab gedung SDN Kertonegoro mejadi perhatian public. Untuk itu Madini memandang perlu adanya klarifikasi dari dinas terkait.
Banyaknya persoalan di lingkungan Dinas Pendidikan menurut Madini, seolah-olah anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk dunia pendidikan selalu kurang. Padahal baik pemerintah pusat maupun daerah, selama ini sudah berupaya maksimal untuk memenuhi target 20 persen anggaran.
Lebih jauh Madini menerangkan, selain terkait dugaan plagiasi dan rehab gedung SDN Kertonegoro III, dalam kesempatan itu DPRD juga akan mempertanyakan kesiapan Dispendik menjelang ujian akhir nasional. Sebab kesiapan Dispendik sangat menentukan tingkat kelulusan siswa di kabupaten Jember.
DPRD lanjut Madini, juga akan menginformasikan kepada Dispendik tentang hasil konsultasi Komisi D dengan Menteri Pendidikan Nasional, tentang larangan menarik pungutan. Mendiknas menyatakan tidak ada dispensasi bagi sekolah meski berstandart internasional.
Madini mengakui untuk menunjang pendidikan khususnya pada sekolah berstandart internasional, dibutuhkan biaya yang tinggi. Untuk itu nanti akan dipikirkan solusinya. Jika memungkinkan APBD akan memback-up kekurangan anggaran untuk sekolah berstandart internasional tersebut.
(1.304 views)