Belum lama ini kita dikejutkan dengan dugaan plagiat, atau penjiplakan buku kerja siswa (BKS), bahkan di BKS tersebut, mencatut salah satu pegawai di Lingkungan Dinas Pendidikan Jember. Peristiwa ini tentu mengejutkan masyarakat, karena imbas dari plagiasi ini merugikan penerbit dan pengusaha kecil di Jember. Jika memang demikian, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, Sudah berapa lama kasus dugaan plagiat ini terjadi? Kemudian, bagaimana sikap pemerintah dan wakil rakyat?
Dugaan plagiat buku kerja siswa (BKS) mencuat saat Asosiasi Penerbit Pedagang dan Pengusaha Kecil atau KP3K Jember, menemukan sedikitnya ada 8 jenis buku yang di cetak dengan jumlah hampir 358 ribu eksemplar. Bahkan, buku-buku yang dianggarkan melalui dan bos ini sudah tersebar di seluruh sekolah dasar Se Kabupaten Jember.
Menurut Ketua KP3K Embong Raharjo, penjiplakan ini diduga dilakukan sejak 6 bulan lalu. Akibat adanya keharusan bagi sekolah untuk menggunakan buku ini, tidak ada satupun penerbit di jember yang bisa menjual bukunya ke sekolah negeri, sehingga omset penjualannya mengalami penurunan sampai 40 persen.
Selain itu lanjut Raharjo, isi buku juga banyak menyimpang dari kurikulum. Pasalnya, buku yang dijiplak merupakan terbitan tahun lalu, sehingga kurang pas jika diajarkan saat ini. dalam buku yang diberi nama Jitu tersebut, tercantum beberapa orang dinas.pendidikan, diantaranya Kepala Bidang Tk SD Jumari.
Sementara itu, kabid TK SD Dispendik Jember, Jumari ketika dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, mengatakan sebenarnya Dinas Pendidikan mengetahui adanya buku kerja siswa tersebut. Bahkan sebelum diterbitkan, Jumari mengaku sudah mewanti-wanti, jangan sampai isi buku diluar kurikulum. Jumari mengaku namanya hanya dicatut oleh oknum, padahal dirinya tidak pernah menjadi pengarah dalam penerbitan buku ini. Bahkan Jumari akan segera memanggil semua semua tim penyusun BKS.
Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Abdul Muis, mengatakan, tidak semua persoalan di lingkungan pemerintahan bisa ditangani Inpekstorat langsung. Terkait dengan persoalan ini, insperktorat masih belum mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebenarnya lanjut Muis, jauh-jauh hari Inspektorat sudah membuka pintu pengaduan dari masyarakat, tetapi tidak semua laporan bisa ditindak lanjuti oleh Inpekstorat. Laporan yang bisa ditindak lanjuti oleh Inpekstorat, ketika memenuhi beberapa syarat, yakni laporan tersebut tidak bersifat provokasi, kemudian indentitas pelapor harus jelas, dan harus ada bukti awal. Muis berharap kepada masyarakat agar lebih pro aktif, ketika melihat kejanggalan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Jangan pernah takut melaporkan kepada banwas, ketika masyarkat melihat oknum PNS nakal.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua DPRD Jember, Mohammad Asir, usai menghadiri sosialisasi dan simulasi pemilu di Aula PB Sudirman, mendesak agar persoalan ini segera diusut tuntas oleh pihak terkait terutama Banwaskab. Terkait dengan sikap dewan, untuk sementara waktu kata Asir, akan menunggu penulusuran Banwas. Baru setelah itu, dewan akan memanggil dinas terkait dengan Banwas, untuk menanyakan hasil penulusuran.
Asir berharap, agar persoalan ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, Asir kawatir, jika kasus dugaan plagiat ini tidak diusut tuntas, kasus serupa akan terjadi lagi di kemudian hari. Lebih lanjut Asir menjelaskan, jika sampai kasus ini masuk ke jalur hokum, bukan kewenangan dewan lagi, tapi sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
(1.265 views)