Kesiapan Masyarakat Menjelang Pemilu

Pelaksanaan Pemilu Legislatif atau Pileg kian dekat, jika tidak ada kendala Pileg akan dilaksanakan tanggal 9 April mendatang. Kalau dihitung-hitung dari sekarang, pelaksanaan Pileg kurang 44 hari lagi. Menjelang pelaksanaan Pileg, muncul fenomena menarik, yakni beberapa caleg merasa kesulitan untuk sosialsi kepada masyarakat, terutama persoalan tehnis, seperti tata cara pemberian suara pada pemilu mendatang. Jika memang demikian, Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang menjadi faktor utama, para caleg kesulitan untuk melakukan sosialisasi?, Kemudian, Bagaimana pandangan pengamat mengenai hal ini?

 Mengenai kesulitan ini, salah satu caleg DPRD Jember dari Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Yasir, mengatakan faktor paling mendasar yang menyebabkan dirinya agak kesulitan, melakukan sosialisasi adalah keengganan masyarakat untuk memikirkan pemilu. Disamping itu kata dia, berubahnya tata cara pemberian suara dari mencoblos ke mencontreng, sangat menyulitkan masyarakat. Apalagi lanjut Lukman, di lapangan dirinya masih menemukan masyarakat yang tidak bisa baca dan tulis. Sehingga mau tidak mau, dirinya harus memutar otak untuk mencari alternatif sosialisasi.

 

Sebagai alternatif lanjut Lukman, dirinya menggunakan struktur partai, mulai dari tingkatan ranting sampai sub ranting, dan seluruh Kader PKB, Dari situlah, dirinya bersama tim mensosialisasikan tatacara pemberian suara, kemudian memberikan pengetahuan aturan kampanye. Lukman menambahkan, meski agak kesulitan untuk sosialisasi, hasil simulasi yang pernah dilakukan oleh timnya, ternyata hasilnya lumayan bagus dan masyarakat sudah mulai memhami tata cara pemberian suara.

 

Sementara itu, Caleg DPR-RI Partai Golkar, Fatahillah Ramli, ketika melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu mengatakan dirinya menemukan fakta menarik di lapangan, yakni baru 10 persen masyarakat mengerti cara pencoblosan  yang benar. Itu artinya kata dia, masyarakat sepenuhnya belum mengerti secara utuh putusan Mahkamah Konstitusi, tentang tata cara pencoblosan yang baru.

 

Fatahillah menambahkan, fakta tersebut didapatnya setelah berkeliling di 72 kecamatan dan Desa Di Jember dan Lumajang yang menjadi daerah pemilihannya. Dari 100 orang yang diminta melakukan simulasi pencoblosan, hanya 10 orang yang benar sisanya dinyatakan tidak sah. Lebih lanjut fatahilah menjelaskan, saat ini bukan saat yang tepat bagi caleg jika hanya  sosialisasi namanya. Namun yang tidak kalah penting, sosialisasi cara pencoblosan yang benar. Sebab kata dia, percuma masyarakat mengenal calegnya, tetapi kertas suara dinyatakan tidak sah. Karena itulah Mendagri kemudian menginstruksikan kepada pemerintah  daerah, untuk allout membantu KPUD dalam rangka sosialisasi.

 

Di tempat terpisah, Koordinator Forum Komunikasi Anak Bangsa, Suharyono, mengatakan kesulitan caleg ketika melakukan sosialisasi, disebabkan masyarakat enggan datang ke TPS, gara-gara jarak sangat jauh. Di samping itu kata dia, kepercayaan masyarakat  yang sudah mulai pudar kepada para wakil rakyat. Hilangnya kepercayaan tersebut lanjut suharyono, diakibatkan oleh kinerja dari dewan yang semakin hari semakin menurun. Belum lagi, banyak janji-janji  mereka ketika pemilu yang tidak dipenuhi.

 

Suharyono berharap kepada para caleg yang akan bertarung pada pemilu dating, agar tidak membodohi masyarakat dengan janji-janji palsu, karena sekarang masyarakat sudah bisa menilai dan bisa membedakan mana wakil rakyatnya, yang bisa memperjuangkan aspirasi mereka. Kemudian kata Suharyono, dirinya juga berharap kepada para caleg untuk mengisntropeksi diri, agar ketika terpilih menjadi wakil rakyat, tidak mengingkari janji mereka.

(1.349 views)
Tag: