Tidak Puas Kinerja Panwas Japer Kembali Datangi Kantor Panwaskab

image04Merasa tidak puas dengan kinerja Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, sedikitnya 7 orang aktivis jaring pemilih rasional atau Japer Kamis siang kembali mendatangi kantor Panwaskab di jalan Dewi Sartika. Mereka mempertanyakan kelanjutan proses dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg Partai Karya Peduli Bangsa Sanusi Mochtar Fadillah.

Sempat terjadi ketegangan ketika Ketua Panwaskab Agung Purwanto menolak menemui aktivis Japer. Ketegangan ini mereda ketika Agung akhirnya bersedia keluar dari ruangannya untuk menemui Japer. Sayangnya tidak lama kemudian, suasana kembali memanas karena Japer menilai jawaban ketua Panwas terkesan berbelit-belit. Bahkan dua orang aktivis Japer sempat membakar surat jawaban dari Panwas yang ditujukan kepada Japer.

Koordinator Japer Kustiono mengaku kecewa dengan kinerja Panwas yang sangat lamban. Menurutnya dengan kerja Panwas yang setengah-setengah seperti ini, masyarakat akan menilai ada ataupun tidak ada Panwas sama saja. Ada indikasi Panwas ikut bermain politik dan menciptakan konspirasi dengan caleg.

Lebih jauh Kustiono menerangkan, awalnya dugaan money politik ini terjadi hanya di 3 kecamatan, Sumbersari, Pakusari dan Mayang. Namun akibat lambannya Panwas menindak lanjuti temuan ini, sekarang dugaan money politik yang dilakukan oleh orang yang sama melebar ke kecamatan Silo.

Sementara ketua Panwaskab Jember Agung Purwanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa bertindak di luar undang-undang pemilu. Dalam undang-undang menurut Agung, dengan jelas disebutkan bahwa setelah melakukan klarifikasi dan verifikasi dugaan pelanggaran, akan dibahas dalam sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu, sebelum akhirnya dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Yang menjadi persoalan sampai hari ini Gakkumdu yang beranggotakan Hakim, Jaksa, Polisi dan Panwas masih belum terbentuk. Bukan hanya di Jember, di seluruh Jawa Timur Gakkumdu juga masih belum terbentuk.

Meski demikian Agung mengaku Kamis pagi sudah berkoordinasi dengan Polres Jember untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu ini. Terkait tuduhan Japer yang mencium indikasi Panwas terlibat konspirasi politik, Agung mempersilahkan Japer untuk memebuktikan tuduhan tersebut dan membawanya ke jalur hukum.

Lebih jauh Agung menerangkan, sampai hari ini Panwaskab masih tetap konsisten berpegang teguh kepada undang-undang. Namun jika dalam pelaksanaannya masih ada kendala tehnis, Agung berharap seluruh elemen masyarakat bersabar dan menghormati  proses yang sedang berjalan. Agung berjanji panwas akan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.

Caleg PKPB yang diduga melakukan money politik Sanusi Mohtar Fadillah ketika dikonfirmasi sebelumnya mengatakan, apa yang dilakukannya merupakan isntruksi DPP PKPB, yang disampaikan dalam munas di Jakarta beberapa waktu lalu. DPP PKPB menurut Sanusi, melihat banyak anggota legislatif yang lupa kepada konstituennya. Untuk itu diperintahkan kepada caleg untuk memberikan sebagian penghasilannya kepada kosntituen. Mengenai bagaimana cara penyalurannya diserahkan kepada caleg masing-masing. Sanusi yakin apa yang dilakukannya tidak melanggar undang-undang.

Diberitakan sebelumnya, Japer melaporkan caleg PKPB Sanusi Mochtar Fadillah melakukan money politik, karena Sanusi berjanji akan memberikan sejumlah uang kepada orang yang memilihnya.

Ketua Panwaskab Agung Purwanto menyatakan apa yang dilakukan Sanusi masuk kategori pelanggaran pidana pemilu. Jika tim kampanye Sanusi bisa di jatuhi hukuman penjara, Sanusi sendiri jika terbukti bersalah akan dicoret dari pencalegkannya, meskipun surat suara sudah tercetak.

(2.498 views)
Tag: