Maraknya Politikus Pindah Partai

Menjelang pelaksanaan pemilu legislatif 2009 mendatang, muncul fenomena menarik yakni beberapa anggota DPRD Jember berpindah partai. Padahal hingga hari ini, nama mereka masih tercatat sebagai anggota dewan dari partai lama. Yang menjadi pertanyaan adalah, Apa yang melatarbelakangi pindahnya anggota dewan ke partai lain? Kemudian, bagaimana komentar pengamat mengenai fenomena ini?.

Menjelang berakhir masa baktinya, beberapa anggota DPRD Jember memilih untuk mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat dari partai lain. Padahal anggota DPRD yang lompat pagar ke partai lain, seharusnya bisa di pecat oleh gubernur demikian ungkapan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Jember, Miftahul Ulum.

Menurut Ulum, sesuai Surat Edaran Mendagri yang baru dia terima beberapa waktu lalu, gubernur tanpa diminta oleh partai, bisa langsung memecat anggota DPRD kabupaten dan kota. Namun untuk proses pergantian antar waktunya, dikembalikan kepada partai yang diwakilinya. “Sudah tidak ada lagi alasan bagi pimpinan dewan, untuk menghambat proses PAW terhadap 6 orang Anggota FKB”. Tegas Ulum.

Meski demikian lanjut Ulum, dirinya optimis perolehan suara PKB pada pemilu mendatang tidak akan berkurang, meskipun beberapa anggota partainya telah berpindah partai. Apalagi masyarakat di bawah sudah bisa menilai, mana kader partai yang tetap istiqomah dan tidak.

Senada dengan ulum, legislator dari Partai Amanat Nasional, Rendra Wirawan ketika dikonfirmasi mengatakan, berpindahnya anggota kader partai ke partai lain merupakan bagian proses demokrasi. “Seharusnya apapun yang terjadi, sebagai kader partai yang baik mereka harus tetap berkomitmen” tandasnya kepada kiss fm. Mengenai S-E mendagri Rendra berpendapat, memang seharusnya anggota dewan yang sudah menyatakan dirinya keluar dari partai yang diwakilinya, dengan kesadaran juga mundur dari gedung dewan. Apalagi sebelum adanya S-E Mendagri, dalam tata tertib dewan sudah jelas, bahwa yang duduk di dewan adalah mewakili partai. “Jika anggota dewan memiliki jiwa ksatria dan merasa patut dicontoh bagi konstituennya, seharusnya sifat inkonsisten tidak melekat padanya”. Tegas Rendra.

Salah satu anggota DPRD Jember dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, yang mencalonkan melalui partai lain pada pemilu mendatang, Jufriyadi, mengatakan “baginya hidup adalah sebuah pilihan”. Dirinya memutuskan untuk pindah partai, karena situasi partai yang dulu mengantarkannya sebagai wakil rakyat sudah tidak kondusif lagi.

Menurutnya, daripada harus terjebak konflik berkepanjangan di partai yang lama, dirinya memutuskan untuk pindah ke partai lain. Disamping kata Jufriyadi, dirinya merasa tidak maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat karena partainya masih terjebak masalah internal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Mohammad Asir, ketika dikonfirmasi usai memimpin Sidang Paripurna kamis siang, menjelaskan, jika ada partai yang mengusulkan Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap anggotanya, kemungkinan besar tidak bisa diproses, sebab sesuai aturan, pelantikan Anggota DPR pengganti dilakukan sebelum empat bulan masa berakhirnya jabatan anggota dewan . Terkait dengan usulan P-A-W dari F-K-B terhadap enam anggotanya, Asir menejelaskan, kemungkinan besar tidak akan bisa diproses, sebab, sisa waktu masa bakti anggota DPRD Jember tinggal enam bulan lagi. “Kemungkinan besar tidak akan bisa dilaksanakan mas, karena waktu PAW membutuhkan waktu lama, tidak hanya satu bulan”. Tutur asir.

Di tempat terpisah, Pengamat Politik Universitas Jember, M Nur Hasan, beberapa waktu lalu mengatakan, maraknya kader partai yang memilih untuk berpindah ke partai lain bisa jadi disebabkan beberapa hal. Pertama, bisa jadi alasan mereka untuk berpindah partai, dikarenakan basis partai yang tidak jelas, sehingga mereka memilih untuk mencari partai baru. Kemudian menurutnya, adanya kepentingan pribadi yang cenderung lebih besar, dari pada harus melihat kesamaan basis, dan idelogi partai yang akan menjadi pelabuhan baru.

(1.367 views)

Tag: