Terdakwa Pengrusakan Lahan PT Hasfarm Dan PTPN XII, Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pengrusakan Lahan Milik PT Hasfarm, Marnikah, Rabu siang, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember.
Terdakwa kasus pengrusakan Lahan Milik PT Hasfarm, Marnikah, Rabu siang, divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember.
Penasehat hukum terdakwa kasus pengrusakan lahan milik PT Hasfarm dan PTPN XII, Teguh Wicaksono, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember,...
Terdakwa kasus pengrusakan lahan milik PT Hasfarm, Marnikah, dituntut hukuman 1 Tahun 8 Bulan Penjara. Selain Marnikah, terdakwa lainnya Munasid...