Kawan KISS FM.
Penyaluran BBM bersubsidi jenis solar untuk sektor pertanian ditegaskan tidak boleh dialihkan ke pihak lain. Pertamina menegaskan aturan ini untuk menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Kamis 16 April, menyampaikan bahwa solar subsidi diberikan berdasarkan usulan pemerintah daerah yang telah melalui proses verifikasi hingga tingkat pusat.
Penggunaan solar di sektor pertanian umumnya untuk mendukung operasional alat seperti traktor dan mesin penggiling padi, yang membutuhkan distribusi BBM dalam kemasan.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pembelian solar subsidi kini menggunakan sistem barcode melalui aplikasi X-Star yang terintegrasi dengan data pengguna.
Melalui sistem tersebut, setiap transaksi tercatat, mulai dari identitas penerima hingga jumlah BBM yang dibeli sesuai kebutuhan yang telah diverifikasi.
Ahad mengingatkan bahwa barcode yang digunakan dalam pembelian solar subsidi tidak boleh disalahgunakan, termasuk diperjualbelikan atau dialihkan ke pihak lain yang tidak berhak.
Jika ditemukan pelanggaran, barcode dapat diblokir dan pengguna wajib melakukan verifikasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
<<<< Rusdi
(54 views)