Kawan KISS FM.
PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember menyampaikan keprihatinan sekaligus kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sepanjang jalur rel kereta api.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden yang melibatkan seorang pejalan kaki dengan KA 156 Ranggajati relasi Jember–Cirebon di KM 157+1, antara Stasiun Tanggul dan Stasiun Jatiroto, Jumat 17 April 2026.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa insiden tersebut diketahui berdasarkan laporan masinis KA Ranggajati yang diterima melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdal) pada pukul 06.24 WIB.
Dalam laporan tersebut, masinis menyebut terdapat seorang pejalan kaki berada di jalur rel saat kereta melintas hingga terjadi insiden kecelakaan.
Pihaknya menerima laporan dari masinis bahwa terdapat pejalan kaki yang terkena rangkaian kereta api saat melintas. Masinis sebelumnya telah berulang kali membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif, namun karena jarak yang sudah sangat dekat, kejadian tidak dapat dihindari.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim pengamanan Polsuska Daop 9 Jember bersama petugas keamanan Stasiun Jatiroto segera menuju lokasi untuk mengamankan area dari kerumunan warga. Pihak KAI juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumberbaru untuk proses evakuasi.
KAI menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang tidak boleh diakses masyarakat umum demi keselamatan bersama.
Cahyo menambahkan, kereta api memiliki karakteristik khusus yang tidak memungkinkan berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang, bergantung pada kecepatan, beban, serta kondisi lintasan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak berjalan di atas rel, tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api, serta selalu memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Patuhi seluruh rambu dan sinyal demi keselamatan bersama.
<<<< Ulil
(119 views)