Eksekutor Pembunuhan di Sumberbaru Paksa Istri Siri Terlibat

Pembunuhan di Sumberbaru Paksa Istri Siri Terlibat.

Satreskrim Polres Jember mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru. Dalam penyelidikan, terungkap istri siri pelaku utama berinisial SA, terpaksa terlibat karena ancaman dari suaminya, berinisial BG.

KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan, setelah mengetahui hubungan SA dengan korban Moh. Ra’uf, tersangka BG memaksa korban yang berada di Surabaya pulang ke Jember.

SA sempat menolak tetap dipaksa dengan cara mengancam membunuh anak SA yang berada di Jember. Bahkan, BG mengirim video sedang menyiksa anak SA hingga menangis.

Karena itu, SA akhirnya terpaksa pulang ke Jember. BG kemudian meminta SA mengajak korban bertemu dengan alasan meminjam uang untuk ongkos balik ke Surabaya. Korban yang percaya begitu saja langsung berangkat menuju titik yang ditentukan oleh SA.

Sesampainya di lokasi, BG langsung membacok korban hingga tewas. Usai melakukan aksi pembunuhan, BG dan SA melarikan diri. Sedangkan dua tersangka lain berinisial NI dan AD juga langsung pergi meninggalkan TKP. (Rusdi)

(128 views)