Apindo Jember Khawatir, Kenaikan UMK Juga Picu Sejumlah Kebutuhan Pokok Naik

Kawan KISS FM,

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jember menyebut, kebijakan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang cukup signifikan sebesar 6,5 persen akan memicu kenaikan sejumlah kebutuhan pokok.

Seperti diketahui, UMK Kabupaten Jember telah ditetapkan oleh Gubernur Jatim naik dari Rp2.665.392 menjadi Rp2.838.642 untuk tahun 2025.

Tidak hanya kenaikan kebutuhan pokok, Apindo juga menilai kenaikan UMK yang signifikan juga bisa mengurangi lapangan kerja baru, sebab kenaikan UMK juga akan mengubah besaran biaya operasional perusahaan.

Menurutnya, kemampuan para pengusaha di tingkat Jember sejauh ini masih dengan kenaikan UMK sekitar 2 hingga 3 persen.

Di Jember sendiri, Apindo mencatat terdapat 800 perusahaan. Sebagian besar merupakan perusahaan padat karya dengan pekerja lebih dari 200 orang. Bahkan di sektor perkebunan dan tembakau, jumlah pekerja di tiap perusahaan bisa mencapai ribuan orang.

Dia khawatir, kenaikan UMK yang signifikan bisa membuat daya beli menjadi turun, sebab pasar juga sudah merespons menaikkan sejumlah kebutuhan pokok sejak rencana kenaikan UMP/UMK tersebut disampaikan Presiden Prabowo.
<<< Ulil

(634 views)