
Ketua PSHT cabang Jember, Jono Wasinudin, angkat bicara terkait pembekuan seluruh kegiatan organisasi PSHT Jember oleh Kapolda Jatim. Jono menginstruksikan seluruh anggotanya di tingkat ranting agar mematuhi keputusan Kapolda Jatim itu.
Melalui keterangan yang diterima KISS FM, Jumat 26 Juli 2024, Jono mengatakan pihaknya menghormati semua proses hukum terhadap 13 orang anggotanya yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates.
Tak hanya itu, PSHT Cabang Jember juga menerima sanksi berupa pembekuan segala aktivitas organisasi selama proses hukum kasus tersebut berlangsung.
Karena itu, bersamaan dengan pembekuan itu, PSHT Cabang Jember telah menginstruksikan seluruh pengurus ranting untuk menghentikan segala aktivitas organisasi.
Hal itu sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah, termasuk menunjukkan bahwa perguruan PSHT memiliki ajaran yang berbudi luhur, bertakwa kepada Tuhan, dalam jaringan persaudaraan.
Lebih jauh, Jono berharap seluruh anggota dan pengurus PSHT di Jember mengambil pelajaran dari kejadian ini, agar ke depannya PSHT Jember menjadi lebih baik.
(1.001 views)