Pelantikan Fawait Djoko Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Jember Dipastikan Berlangsung 20 Februari

Kawan KISS FM.

Pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, dijadwalkan resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan hal ini setelah mengikuti rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri pada Senin lalu. Pelantikan akan berlangsung di Jakarta sesuai arahan presiden.

Menurut Halim, DPRD Jember telah menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan, termasuk sidang paripurna dan pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Pelantikan ini akan dilakukan serentak bersama kepala daerah lain yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, bagi yang masih dalam proses sengketa, pelantikan akan menunggu keputusan final dari MK.

Persiapan pelantikan sudah matang, termasuk putusan MK, seragam resmi kepala daerah, serta akomodasi untuk serah terima jabatan.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI, bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, menetapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan berlangsung pada 6 Februari 2025. Namun, berdasarkan arahan terbaru, pelantikan untuk Jember dan sejumlah daerah lain dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

DPR juga meminta Menteri Dalam Negeri mengusulkan revisi peraturan presiden terkait tata cara pelantikan kepala daerah agar lebih sesuai dengan dinamika politik saat ini.

<<<< Hafit

(205 views)