
Kawan KISS FM
Puluhan warga Jember yang mengatasnamakan Masyarakat Bela Kyai mendatangi Kantor DPRD Jember pada Kamis, 14 November 2024. Mereka mendesak Pansus Pilkada DPRD Jember mengklarifikasi pernyataan calon nomor urut 2, Gus Fawait, terkait isu partai terlarang di Hari Santri 22 Oktober 2024 lalu.
Menurut Korlap Aksi Masyarakat Bela Kyai, Hariyanto, penyampaian aspirasi ke Pansus Pilkada dilakukan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, aman, dan damai. Namun, terkait beredarnya isu-isu viral di media sosial terkait partai terlarang pada paslon nomor urut 1, pihaknya tidak terima.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, melahirkan pemimpin yang baik, tanpa ujaran kebencian, fitnah, dan hinaan.
Hariyanto juga berharap Pansus segera memanggil Gus Fawait. Hariyanto memberi deadline paling lambat sebelum masa tenang pada 23 November harus ada jawaban yang terang benderang.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengapresiasi masukan elemen masyarakat Jember tersebut. Untuk selanjutnya, hal itu akan dibahas dalam rapat internal Pansus Pilkada DPRD Jember dan diserahkan ke pimpinan DPRD Jember untuk ditindaklanjuti.
Ardi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Jika laporan terkait pernyataan cabup 02 tersebut tidak memenuhi unsur, maka tidak akan dilanjutkan.
<<< Hafit
(208 views)