Beraksi di Puluhan TKP, Tiga Komplotan Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Sebagian motor hasil kejahatan tersangka yang berhasil diamankan

Kawan KISS FM

Tiga orang komplotan curanmor berinisial NM, warga Pakusari; AR, warga Sumbersari; dan SA, warga Jenggawah akhirnya ditangkap. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada Selasa, 12 November 2024 lalu.

Kanit Pidum Iptu Bagus Dwi Setiawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima keluhan masyarakat atas maraknya kasus curanmor di daerah pinggiran. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap NM.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial AR dan SA. Ketiga tersangka merupakan komplotan yang selama ini meresahkan masyarakat pinggiran.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor. Mereka menyasar sepeda motor milik petani yang ditinggal ke sawah.

Dari puluhan TKP, sejauh ini hanya 13 motor hasil kejahatan tersangka yang berhasil diamankan. Sementara, sisanya telah dijual ke berbagai daerah secara online.

Lebih jauh, Bagus menjelaskan bahwa berdasarkan data kepolisian, tersangka berinisial AR merupakan residivis curat. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(198 views)
Tag: