
Selain diedarkan secara konvensional, ternyata produk rokok ilegal juga diedarkan secara online melalui marketplace. Para pengedar rokok ilegal melakukan berbagai modus untuk mengelabui petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, mengatakan bahwa dari tiga kabupaten yang masuk wilayah kerja Bea Cukai Jember, yaitu Jember, Bondowoso, dan Situbondo, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kabupaten lainnya. Meskipun peredaran rokok ilegal cukup tinggi, tidak ada satupun yang diproduksi di ketiga kabupaten tersebut. Rata-rata produk rokok ilegal yang beredar di Jember berasal dari Madura.
Dalam melancarkan aksinya, para pedagang melakukan berbagai modus, termasuk melakukan kamuflase secara online. Mereka menjual rokok ilegal dengan menampilkan gambar atau foto produk kosmetik dan pakaian, dengan keterangan yang hampir mirip dengan nama produk rokok ilegal. Sehingga, seolah-olah barang yang mereka jual adalah pakaian dan kosmetik. Padahal, saat diklik dan dipesan, yang datang adalah rokok ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Bea Cukai Jember memusnahkan 1,7 juta batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2023. Dalam kasus tersebut, sedikitnya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian besar membayar denda tiga kali lipat biaya cukai rokok yang diedarkan.
(614 views)