SELAMA ENAM BULAN, POLRES JEMBER TANGANI 47 KASUS PENCABULAN

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat memberikan penghargaan kepada anggota Polri, Kades, dan TNI yang telah membantu tugas polisi

Kasus pencabulan di Kabupaten Jember saat ini mulai marak terjadi. Dalam kurun waktu enam bulan selama tahun 2024, tercatat ada 47 kasus yang dilaporkan ke Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa 2 Juli mengatakan, tingginya kasus pencabulan di Kabupaten Jember menjadi peringatan bagi para orang tua. Jangan sampai anak perempuannya dibiarkan berkeliaran di luar rumah saat jam malam agar tidak menjadi korban.

Hal serupa juga berlaku bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki karena berpotensi menjadi pelaku. Sebab, dari 47 kasus yang ditangani Polres Jember, beberapa di antaranya pelaku masih bawah umur.

Selain peran dari orang tua sebagai upaya preventif, keberanian korban untuk bersuara atau speak up juga menjadi hal penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan. Dengan berbicara dan melapor ke Polres Jember, polisi dapat dengan cepat melakukan penindakan.

Lebih jauh Bayu menjelaskan, dari 47 kasus yang dilaporkan ke polisi, beberapa kasus di antaranya pelakunya tidak hanya satu orang karena memang kecenderungan kasus pencabulan tidak hanya dilakukan satu orang, bahkan dilakukan secara berantai dengan orang lainnya. Rusdi

(399 views)