Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Jember Kumpulkan Gakkumdu Hingga Kasi Trantib

Untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan koordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta Kepala Seksi Ketertiban (Kasi-Trantib) dari 31 Kecamatan Kabupaten Jember, di sebuah hotel kawasan Kaliwates, Selasa 19 Desember 2023.

Selain itu, pihaknya juga menghadirkan seluruh peserta pemilu tahun 2023.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, acara tersebut merupakan deklarasi dan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu pada masa tahapan kampanye Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, saat ini sudah memasuki masa tahapan kampanye, dan sudah ada 2 laporan dugaan pidana pemilu yang masuk.

Dengan pertemuan ini, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran pidana pemilu, seperti perusakan alat peraga kampanye akibat ketidakpuasan antar peserta pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bakesbangpol Pemkab Jember, Samsul Rizal mengusulkan agar Kasi Trantib bisa masuk menjadi Sekretaris Panwaslu Kecamatan.

Sebab, Kasi Trantib adalah ujung tombak penegakan perda di kecamatan. Dia yakin, jika diserahkan ke Kasi Trantib, penegakan dan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan akan lebih efektif.

Sementara itu, perwakilan peserta pemilu,  David Handoko Seto, sangat sepakat bahwa pemilu harus damai. Kepentingan bangsa dan negara adalah di atas segalanya, sehingga seluruh peserta pemilu baik Pemilu Legislatif dan Pilpres harus bisa bergandengan tangan.

Namun David mengingatkan agar Bawaslu selalu berkoodinasi dengan partai politik, sebelum melakukan penertiban.

<<<<HAFIT

(260 views)